Suasan rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar usai salat Tarawih

PROBOLINGGO | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun 2023, Rabu (27//2024) malam.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda dan BUMD/BUMN/instansi vertikal di Kabupaten Probolinggo.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo memimpin langsung berjalannya rapat paripurna tersebut.

Terdapat tiga pembahasan dalam rapat paripurna tersebut. Pertama penetapan perubahan Properda Tahun 2024. Kedua, penyampaian nota penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 dan Ketiga, pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan keputusan yang diambil sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah serta evaluasi kinerja pemerintah daerah dilakukan secara komprehensif.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo dalam rapat tersebut. Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Pj Bupati Ugas, disebutkan bahwa berdasarkan data dari BPS Kabupaten Probolinggo, kondisi perekonomian Kabupaten Probolinggo tahun 2022 sudah menunjukan pertumbuhan.

Ekonomi Kabupaten Probolinggo pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,52% dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,35%. Artinya mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif sebesar 1,17%

Adapun pengelolaan keuangan daerah meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah (sebelum audit BPK). Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.291.880.648.222,94, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.368.321.290.278,26, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 388.622.339.603,12 dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 20.000.000.000. Terdapat defisit anggaran belanja dibandingkan dengan penerimaan sebesar Rp 76.440.642.055,32,” tegasnya.

“Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, utamanya pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh stakeholder serta segenap komponen masyarakat,” ujar Ugas.

Selanjutnya dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV oleh ketua DPRD untuk melakukan pembahasan dari LKPJ Bupati Probolinggo tahun 2023.

Andi pun menetapkan susunan keanggotaan panitia khusus LKPJ Bupati Probolinggo Tahun 2023.

“Saya menugaskan kepada Anggota Panitia Khusus LKPJ untuk melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2023,” tandas Andi. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry