MOJOKERTO | duta.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Bambang Mujiono, meminta maaf kepada masyarakat kota Mojokerto. Permohonan maaf disampaikan menyusul proyek pembangunan tugu alun-alun yang tidak dapat terselesaikan pada tahun ini, alias mangkrak.

Permohonan maaf disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Mojokerto dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan DLH di ruang rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/12/2021). RDP terkait pelaksanaan proyek yang belum terselesaikan.

“Saya sebagai kepala DLH mohon maaf kepada bapak-bapak dewan yang terhormat, wali kota Mojokerto sebagai atasan kami, dan khususnya masyarakat kota Mojokerto. Kami sudah berusaha maksimal melakukan pengendalian namun tuhan berkata lain. Jadi sejak tanggal 27 Desember 2021 penyedia (jasa) alun-alun menyatakan mundur,” ujar Bambang di hadapan peserta RDP.

Mantan camat Magersari ini meminta maaf telah mengganggu aktivitas masyarakat karena alun-alun seharusnya merupakan ruang publik. “Memang kenyataannya progres pengerjaan yang di alun-alun berdasarkan laporan konsultan pengawas hanya 59,52,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, sebenarnya kontrak pengerjaan alun-alun dari tanggal 26 Agustus hingga 23 Desember 2021. Namun setelah dihitung karena ada penambahan volume pekerjaan berupa pengurukan, pembersihan, dan anti petir akhirnya disepakati penambahan waktu 5 hari kerja. “Demikian dengan nilai kontraknya, yang semula Rp 2,3 miliar menjadi Rp 2,5 miliar,” Imbuhnya.

Disamping addendum (penambahan dalam kontrak) tambah kurang pekerjaan, juga ada addendum penambahan termin. Yang semula hanya tiga termin, ditambah menjadi empat termin. “Penambahan termin dilakukan sebagai upaya percepatan pekerjaan agar penyedia jasa tidak kehabisan kapital,” katanya.

Dan dalam termin yang ke tiga, pencairan dilakukan jika pekerjaan sudah mencapai 80%. Namun setelah dilakukan opname proyek, ternyata progras pekerjaan hanya mencapai 59%. “Rekanan sebenarnya minta addendum termin lagi namun tidak bisa. Sehingga pada tanggal 27 kemarin menyatakan mundur dari pekerjaan karena tidak bisa mencairkan termin 3,” jelasnnya.

Selanjutnya, ujar Bambang, setelah penyedia jasa proyek pembangunan tugu alun-alun menyatakan mundur dari pekerjaan maka akan ditindaklanjuti dengan administrasi putus kontrak. “Sekali lagi mohon maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat kota Mojokerto,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry