MENGINAP DI MAPOLDA: Firza Husein saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5) kemarin. Hingga Rabu (17/5) siang ini, Firza masih di Mapolda untu menajalani pemeriksaan sebagai tersangka. (mer)

JAKARTA | duta.co – Kecewa penetapan dirinya jadi tersangka chat mesum, Firza Husein mogok makan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan chat berbau pornografi. “Kecewa karena ketidakadilan hukum,” kata Azis Yanuar, kuas hukumnya, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).

Hingga sore ini, Firza masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Namun, Aziz enggan berkomentar saat disinggung apa ada intimidasi dari penyidik terhadap Firza.”No comment,” tandasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.

“Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini (tadi malam-red) selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sebelumnya, Rizieq juga sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurut dia, rekaman tersebut merupakan fitnah. “Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah,” tegasnya di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry