TEROR AIR KERAS: Novel Baswedan ketika masih dirawat di Jakarta. (ist)

JAKARTA | duta.co  – Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuding Polda Metro Jaya tidak serius menyelidiki kasus teror terhadap Kasatgas Korupsi kasus e-KTP, Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abbas menyampaikan sudah 55 hari lebih setelah peristiwa tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya belum mampu menangkap para pelakunya.

“Kasus lain yang lebih sulit seperti bom Thamrin, bom Kampung Melayu, kasus pembunuhan Pulomas bisa cepat terungkap. Ini seperti ada kesan tidak sungguh-sungguh dari Polri,” ujar Hafidz Abbas, Selasa (6/6/2017).

Hafidz Abbas menambahkan atas kinerja lamban dari Polri itu, pihaknya menerima banyak laporan dan aduan dari banyak pihak.

“Kami terima banyak aduan dari beragam pihak soal penanganan kasus Novel. Para pengadu berharap ada tim yang secepatnya dibentuk. Kalau presiden ambil alih maka recovery trust ini akan terbangun,” bebernya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry