Tim Gabungan Polsek dan Koramil Mlandingan Saat Operasi Yustisi (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sepekan ini, Kembali meningkat di wilayah Kabupaten Situbondo. Untuk menekan penularan pandemi Covid-19, tim gabungan polsek dan koramil di wilayah Kabupaten Situbondo gencar melakukan operasi yustisi, Minggu (13/6/2021).

Seperti halnya yang dilakukan tim gabungan Polsek dan Koramil 0823/13 Mlandingan Mlandingan, untuk menertibkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka kembali tim gabungan tersebut melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tersebut, berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Mereka yang terjaring operasi tidak menggunakan masker, maka kita beri sanksi teguran secara lisan dan kita beri masker,” jelas Serma Heron anggota Koramil Mlandingan.

Operasi Yustisi ini, sambung Serma Heron, mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker, maka mereka kita sanksi,” terangnya.

Selain mereka mendapat teguran secara lisan karena melanggar prokes Covid-19, imbuh Serma Heron, mereka juga diberi teguran secara tertulis. “Jika mereka terjaring lagi pada operasi yustisi ini, maka mereka akan dijatuhi sanksi denda,” pungkas Serma Heron.

Untuk diketahui update peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo tanggal 13 Juni 2021 pukul 15.30 WIB menyebutkan, suspect sebanyak 24 orang, probable sebanyak 27 orang, confirm sebanyak 2611 orang, sembuh sebanyak 2366, meninggal dunia sebanyak 202 orang dan dirawat sebanyak 43 orang. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry