SURABAYA | duta.co – Masa kampanye Pilkada Serentak 9 Desember 2020, belum dimulai. Tetapi, tidak sedikit pengurus NU dan Kiai larut dalam dukung mendukung. Ada yang sibuk membaiat bakal calon, ada juga yang nonton bareng (Nobar) rekomendasi Partai Politik, tidak sedikit kiai yang sibuk mendatangi posko pemenangan.

“Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun ini sebanyak 270 daerah. Ada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Artinya, di 270 daerah itu khitthah NU sedang diuji kembali. Lazimnya pesta politik, godaan uang dan jabatan, bisa menghalalkan pelanggaran khittah NU,” demikian disampaikan Prof Rochmat Wahab, Ketua Komite Khitthah Nahdlatul Ulama (KKNU) 1926 kepada duta.co, Minggu (20/9/2020).

Prof Dr Rochmat Wahab. FT/UGMTV

Menurut Prof Rochmat, KKNU 1926 akan terus mengingatkan betapa pentingnya menjaga khittah NU. Dengan menjaga khitthah NU, berarti pula menjaga marwah jamiyyah. “Pada prinsipnya, Kiai yang tergabung dalam KKNU 1926, harus benar-benar menjaga khitthah, dan Marwah NU. Jangan sampai larut dalam dukung mendukung. Ini yang pertama,” tegasnya.

Kedua, tambahnya, atas dasar itu, maka dalam konteks Pilkada, para kiai harus mampu memberikan bimbingan kepada umat untuk memilih pimpinan yang terbaik. Ketiga, para Kiai sebaiknya berada di ndalem pondok dan terbuka pintunya untuk menerima semua calon. Tidak membeda-bedakan dalam menyikapi kepada calon.

Keempat, para Kiai tidak menghadiri rumah atau kantor Posko calon Bupati dan Wabup, atau calon Walikota dan Cawawali Kota demi menjaga marwah Kiai. Kelima, jika kita committed terhadap Khitthah NU, maka, pimpinan NU di semua level, harus bisa terjaga keputusan para utama tentang kembali ke Khitthah 1926.

“Dengan begitu tidak ada kekhawatiram benturan kepentingan pengurus antarlevel, Pengurus Anak Ranting, Pengurus Ranting, Majelis Wakil Cabang, Pengurus Cabang, Pengurus Wilayah dan Pengurus Besar. Jika ini ditaati, tidak akan terjadi pembaitan terhadap calon peserta Pilkada, tidak akan terjadi Nobar rekomendasi politik,” terangnya.

Ketika ditanya soal apakah perlu Pilkada ditunda karena Covid-19 sebagaimana diusulkan PBNU? Mantan Ketua PWNU DIY ini lebih menyerahkan kepada pemerintah.

“Pemerintah lebih tahu. Pemerintah yang memiliki data lengkap dan akurat. Kalau pemerintah menganggap perlu ditunda, ya harus ditunda. Kalau tidak, maka, dengan memperhatikan perkembangan Covid yang masih mengerikan, harus dilakukan ekstra hati-hati,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry