Uchok Sky Khadafi (foto bisnistoday.co.id)

“Ada kisah penyalahgunaan dana setoran hasil penjualan BPNT di kabupaten Padang Lawas dilakukan  oleh kepala Gudang Hutalombang dan juru timbang Gudang Hutalombang.”

Oleh Uchok Sky Khadafi

SAAT INI sedang heboh, beli beras saja harus dibatasi. Tiap hari hanya dijatah 10 Kg. Rakyat sudah seperti Pegawai Negeri, beras saja harus dijatah. Anehnya bukan gratis, tapi bayar. Benar benar rakyat belum merdeka, beli beras harus dibatasi dan mahal?

Muncul cerita beras dibatasi jadi heboh dan ingat sebuah cerita di Perum Bulog.  (Badan Urusan Logistik) yang dipimpin oleh pensiunan Jenderal Polisi, Budi Waseso.

Begini ceritanya. Pada tahun 2021 ditemukan indikasi penyalahgunaan dana hasil penjualan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk  CBP (cadangan Beras Pemerintah) di kabupaten Padang Lawas pada kantor cabang Padang sidempuan.

Penyalahgunaan dana setoran hasil penjualan BPNT di kabupaten Padang Lawas dilakukan  oleh kepala Gudang Hutalombang dan juru timbang Gudang Hutalombang.

Beras komersial untuk program BPNT disalurkan kepada agen atau e-Warung, dan anggarannya sudah diterima oleh juru timbang Gudang Hutalombang sebesar Rp 961 juta, tetapi bukan disetorkan kepada Perum Bulog.

Infomasi dari agen atau e-warung, beras yang diperoleh melalui Program BPNT dan sudah melalui proses mixing beras CBP (cadangan Beras Pemerintah) dengan beras premium beras CBP yang digunakan minimal sebanyak 1.400 Kg

Dan pihak agen atau e-warung membelinya ke bulog harganya Rp. 10.500 per Kg sebanyak 1.400 Kg. Dan ternyata penjualan beras CBP ini untuk program BPNT tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan kementerian Perdagangan sebesar Rp. 9.950.

Begitulah gaya orang-orang Perum Bolog melakukan penyalahgunaan kekuasaannya. Pertama, menjual CBP dengan harga mahal, dan kedua, uang penjualan beras, tidak masuk ke Perum Bulog.

Uchok Sky Khadafi adalah Direktur CBA (Center For Budget Analisis)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry