Kepala Staf Presiden Teten Masduki

JAKARTA | duta.co – Hak angket KPK yang digulirkan DPR rupanya mengundang perhatian istana kepresidenan. Diungkapkan Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan, Presiden Joko Widodo bisa saja bertemu dengan Ketua Umum Partai Politik untuk membahas mengenai hak angket KPK.

Teten mengatakan berdasarkan pengalaman beberapa waktu lalu, ketika muncul wacana untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK. Saat itu Presiden mengundang kepala lembaga tinggi negara dan bertemu dengan beberapa Ketum Partai.

“Ya kalau misalnya pengalaman yang lalu revisi Undang-Undang KPK, saya kira dilakukan oleh Presiden. Sebelum paripurna waktu itu saya kira Presiden memanggil pimpinan Parpol, pimpinan DPR, lembaga negara untuk membicarakan bahwa tidak ada urgensi,” ujar Teten di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Namun, Teten mengaku belum mendengar ada rencana Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan beberapa ketum dalam waktu dekat ini. Teten juga mengatakan saat ini suara fraksi di DPR yang mendukung hak angket KPK jumlahnya masih sedikit.

“Saya kira kita lihat perkembangan. Kan ini masih minoritas yang mengusulkan hak angket. Mayoritas saya kira belum,” kata Teten. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry