DIKELER: Tersangka Evan Haris, pelaku sodomi anak di bawah umur saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA | duta.co –  Pelaku tindak asusila yang satu ini benar benar keterlaluan. Demi mendapatkan kepuasan fantasi seks, Evan Haris Setyawan (18), warga Jalan Gunung Sari III-1/43, Kelurahan Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya ini tega menyodomi tetangganya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Ironisnya, korban sebut saja Bima, warga Pulosari disodomi di dalam Masjid Al Qohar.

“Saya ingin merasakan jika kemaluan saya dimasukan ke dubur itu gimana,” aku Ervan, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3).

“Saya lakukan berulang-ulang, di tempat dan waktu yang sama setelah salat dhuhur sebanyak 6 kali,” tambah Ervan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongah mengatakan, terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah korban menceritakan rasa sakit yang dideritanya seusai melayani pelaku. Kepada gurunya, korban sering mengeluh kesakitan pada bagian belakang, hingga akhirnya korban menceritakan apa yang di alaminya kepada gurunya.

“Setelah mendengar cerita dari korban, gurunya tersebut menceritakan kepada keluarga korban. Hingga keluarga korban melaporkan hak ini kepada polisi,” jelas Shinto.

Masih kata Shinto, pelaku dan korban, sudah saling kenal selama kurang lebih dua tahun. Namun kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi sodomi tersebut selama 6 kali dalam setahun. Meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya, petugas masih tetap melakukan penyelidikan dengan melakukan visum terhadap korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, jika ada korban lagi, kami mengharap agar keluarga secepatnya melaporkannya kepada kami,” tutup Shinto. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry