SURABAYA | duta.co – Viral, penjelasan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari yang menegaskan bahwa hasil pemilu tidak perlu dilihat, tetapi, bagaimana proses pemilu yang curang, dan bisa membuat proses demokrasi Indonesia ke depan, hancur-lebur.

“Bagaimana anda bilang (baru saja) salat. Sementara Anda tidak punya wudlu. Hasil memang penting, tetapi, proses tidak kalah penting,” demikian potongan video penjelasan Feri Amsari yang tayang di youtube @SINDONews terlihat duta.co Kamis (7/3/24).

Gamblang penjelasan Feri Amsari. Sang ‘aktor’ film Dirty Vote itu mengatakan, aneh jika proses berjalannya Pemilu 2024 yang bersih dan jujur diabaikan hanya fokus pada hasil. Menurutnya, KPU harus diadili akibat dari kecurangan yang disengaja.

Ia masih menyimpan filenya, bahwa, ada pertemuan KPU dengan Komisi II yang isinya sebuah kesengajaan untuk mengerahkan seluruh KPU daerah agar memenangkan paslon tertentu. “Begitu tahu skenario ini, pertemuan dinyatakan tertutup, wartawan diusir semua. Kami punya screenshot dan filenya,” jelas Feri.

Menurut Feri, hak angket DPR RI sangat diperlukan. Ini untuk membongkar seluruh praktek kecurangan. Feri tak segan-segan menyebut semua kecurangan itu tertuju kepada Presiden Jokowi. “Masalahnya berani tidak DPR melakukan itu. Kalau usul saja (cukup 25 anggota) terasa berat, bagaimana bisa mewujudkan hak angket,” tegasnya.

Wacana hak angket soal Pilpres 2024, memang, seperti jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket.

Padahal, sebelumnya ada lima fraksi partai politik parlemen yang memberikan sinyal bakal mendukung hak angket berjalan. Lima fraksi ini di antaranya, Fraksi PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pengusung Ganjar-Mahfud MD. Lalu masih ada Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pengusung AMIN.

Kalau dikalkulasi jumlah pendukung hak angket lebih besar. Fraksi pendukung hak angket hingga saat ini mencapai 295. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, dan 50 kursi milik PKS. PPP belum masuk hitungan karena belum ada pernyataan resmi dari fraksi mereka yang mendukung usulan tersebut. Jumlah kursi fraksi PPP di DPR mencapai 19.

Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN. Masalahnya, adakah keberanian wakil rakyat untuk meluruskan proses demokrasi di negeri ini? Waallhau’alam. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry