Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi saat mengawali Business Online Talk daring bertajuk dampak pandemi Covid 19 terhadap implementasi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 71 sampai 73.

MALANG | duta.co – Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Akuntansinya menyelenggarakan Business Online Talk. Tajuk dari pertemuan ini mengenai dampak pandemi Covid 19 terhadap implementasi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 71 sampai 73. Menghadirkan alumni yang telah sukses menjadi Accountant, serta Head of Accounting & Tax PT Wijaya Karya Bangunan.

Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi dalam kesempatan tersebut mengapresiasi alumninya  yang telah sukses dalam membina karir di BUMN ternama Indonesia. Ia menuturkan pula, sangat penting bagi peserta seminar Online ini untuk memahami isu terkini diseputar standar akuntansi keuangan yg terbaru. Yaitu PSAK yang mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standard – IFRS) yang sudah diberlakukan 1 Januari ini.

Ada pun standar tersebut meliputi PSAK 71 mengatur dan memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Selanjutnya PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, yang semula Ruled Based menjadi berbasis prinsip. Serta PSAK 73 bakal mengubah pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa.

“Perlunya kita merespon baik selaku akademisi maupun mahasiswa mengenai dampak implementasi PSAK 71,72 dan 73 terhadap laporan Keuangan,” ungkap Diana.

Apalagi saat ini masa pandemi yang sangat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Ia menjelaskan, dari sisi teori, FEB UNISMA sudah banyak melakukan berbagai kajian. Namun implementasi nyata dari sisi praktik perlu  mendengarkan dari para praktisi PT Wijaya Karya. Mengingat setiap mata kuliah yang dipelajari di Fakultas ini senantiasa diintegrasikan dengan praktisi serta dunia industri dan dunia Usaha (DUDI).

Sementara itu Della Tryana dari Himaprodi Akuntansi FEB UNISMA, salut kepada almamaternya. Termasuk alumni maupun mitra industri yang senantiasa mendukung implementasi program kerjanya. Sehingga masa pandemi tetap bisa beraktivitas, memenuhi target program kerjanya dibidang pengembangan keilmuan.

“Semoga teman-teman mahasiswa akuntansi FEB UNISMA di seluruh tanah air yang sedang mengikuti kegiatan ini dapat banyak menambah wawasan dan ilmu dari para praktisi,” ujar Della.

Moderator Busines Talk ini, Dewi Diah Fahriyyah SE MSA yang merupakan dosen Akuntansi FEB UNISMA.

Narasumber seminar ini, M Ridwan Makmun dalam kesempatan tersebut banyak mengupas tentang Implementasi PSAK 71. Tentang Instrumen Keuangan yang fokus pada penurunan piutang dengan konsep expected credit loss (ECL).

“Konsep Expected Credit Loss ini memadukan berbagai faktor ekonomi. Seperti Historical, Present, dan Forward Looking. ECL digunakan untuk sebagai upaya pemetaan kreditur terhadap kesanggupan bayar dari debitur,” jelas Ridwan

Ia pun menekankan bahwa PSAK 71 saja sudah berefek pada kinerja keuangan karena mempertimbangkan Expected Credit Loss dalam pencadagannya. Sehingga dampak pandemi harus dimasukkan kedalam model pencadangan.

Sedangkan M Iqbal Anindyka SE MSc yang  menjabat Head of Accounting & Tax PT Wijaya Karya Bangunan, mengupas dampak penerapan  PSAK 72. Yakni tentang pendapatan dari kontrak pelanggan akan berimplikasi cukup besar pada industri Real Estate.

Menurut Iqbal, PSAK 72 merupakan hasil adopsi dari IFRS 15 atau Revenue From Contract with Customer, yang merupakan Join Project IASB dan FASB (US GAAP).

“Implikasi tersebut merupakan pengakuan pendapatan yang pada mulanya bisa dilakukan ketika sudah terdapat Down Payment. Hal tersebut sudah memenuhi kriteria tertentu, kini harus mengakui pendapatannya saat seluruh pekerjaannya telah selesai,” jelasnya.

Pada bahasan tentang PSAK 73 yang mengatur tentang “sewa” menyoroti perihal Capital Lease. Menurutnya, penerapan PSAK 73 yg berlaku 1 Januari 2020, tidak melihat apakah terdapat opsi Buy Back atau tidak, akan tetap diakui utang dan beban. Selain itu, sewa harus diakui secara On Balance karena kendali terdapat pada pihak Lease.

Selanjutnya Iqbal menekankan bahwa dampak implementasi PSAK terbaru sangat signifikan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Apalagi diperparah dengan adanya masa pandemi covid 19.

Hampir seluruh perusahaan terimbas karena adanya pembatasan sosial dan pembatasan fisik mengakibatkan proses produksi tidak berjalan normal. Hal ini juga berdampak menurunkan kinerja keuangan perusahaan.

Untuk itulah Iqbal berharap adanya titik temu bagi penyusun standar untuk melakukan revisi di masa pandemi. Minimal mengurangi dampaknya dalam meningkatkan kinerja perusahaan yang rata-rata terimbas pandemi ini. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry