SURABAYA | duta.co – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kecurangan yang disebut “lebih parah” oleh beberapa pihak. Praktisi hukum terkemuka, Sahlan Azwar dari LAWFIRM SAHLAN & PARTNERS Advocates and Legal Consultants, memberikan pandangannya terkait isu ini.

Menurut Azwar, kasus pertama yang menarik perhatian adalah terkait pencalonan Gibran, dimana KPU telah menerima pencalonannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Saat sudah berkompetisi dan dinyatakan ada pemenang, mestinya tidak bisa didiskualifikasi,” ujar Azwar, Jumat (5/4/2024).

Ia menekankan pentingnya mengikuti mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

Azwar juga menyentuh tentang peran MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu. “MK menghitung siapa pemenang dan siapa yang kalah berdasarkan bukti yang disajikan,” tambahnya. Namun, ia menyoroti kebutuhan akan bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan kecurangan.

Dalam hal ini, Azwar mengemukakan perlunya bukti yang memadai sebelum melakukan pemungutan suara ulang (PSU). “Belum ada fakta atau alat bukti yang menunjukkan kecurangan secara terstruktur,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa PSU harus didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak hanya pada asumsi.

Perihal kecurangan dalam proses rekapitulasi (sirekap), Azwar menyatakan kebutuhan akan audit forensik yang menyeluruh. “Sirekap harus dilakukan dengan transparan dan teliti untuk menghindari manipulasi,” ucapnya.

Azwar menegaskan pentingnya kepercayaan pada lembaga negara yang telah ditunjuk untuk mengawal proses pemilu.

Terakhir, Azwar mengingatkan pentingnya tidak menuduh tanpa bukti yang kuat, agar tidak memicu konflik dan tindakan kriminal. “Kita harus menghindari tuduhan yang tidak berdasar dan mempercayai proses hukum yang ada,” pungkasnya.

Dengan serangkaian pandangan dan analisis dari para ahli seperti Sahlan Azwar, diharapkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam hukum.(gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry