Wali Kota Pariaman, Genius Umar (FT/detik.com)

JAKARTA | duta.co – Hebat! Meski sudah ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Wali Kota Pariaman, Genius Umar tetap kukuh menolak melaksanakan SKB 3 menteri terkait pakaian seragam di sekolah.

Hal itu kini memasuki babak baru. Bahkan Genius sendiri mengaku sudah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat itu berisi permintaan untuk bisa bertemu langsung membicarakan aturan supaya persoalan ini tidak semakin lebar.

“Saya ingin bertemu membicarakan langsung apakah itu dengan Pak Menteri atau pejabat eselon juga boleh. Saya sudah menyurati, tapi belum dapat respons,” kata Genius kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

Genius menyatakan tetap pada posisi semula, yakni menolak penerapan aturan sesuai SKB tiga menteri. Ia sudah membicarakan alasannya langsung kepada Kementerian Dalam Negeri. “Di Pariaman, tatanan berpakaian di sekolah selama ini tidak pernah ada masalah,” katanya seperti dikutip detik.com.

Ia menyebut, di daerah yang dipimpinnya itu tidak pernah ada aturan yang mewajibkan siswa nonmuslim memakai kerudung di sekolah. Apakah itu aturan dari perwako, perda, atau aturan di sekolah. Karena itulah, menurut Genius, di Pariaman tidak perlu menerapkan sesuai dengan instruksi di SKB 3 menteri.

“Kami selama ini tidak pernah memaksakan nonmuslim untuk berpakaian seragam seperti pelajar muslim. Tidak pernah ada perda, perwako, peraturan sekolah. Tapi tidak pernah juga ada yang mempermasalahkan soal pakaian sekolah di Pariaman. Semuanya sudah stabil, jadi kenapa harus terapkan SKB?” katanya.

Genius menjelaskan ia juga memutuskan sikap dari Pemko Pariaman karena merasa daerah punya hak otonomi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Atas dasar itu, menurut Genius, Indonesia saat ini sudah tidak lagi negara sentralisasi. Karena sudah desentralisasi, kata dia. pemerintah pusat juga harus menghormati kearifan lokal.

Selain itu, Genius berpendapat dunia pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan standar intelektualitas peserta didik. Tapi juga pendidikan karakter.

Menurutnya, karena Pariaman merupakan daerah dengan penduduk mayoritas Islam, pendidikan karakter yang diberikan di sekolah adalah pendidikan karakter yang berbasis agama Islam.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menegurnya. “Kami menegur yang bersangkutan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Keputusan Wali Kota Pariaman tidak menerapkan SKB 3 menteri tentang seragam sekolah menuai polemik. Kemendagri, hingga DPR mengkritik Genius. Kemendagri sendiri menegur Genius Umar secara lisan. Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memberi Wali Kota Pariaman sanksi.

“Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya,” ujar Akmal.

“Saya ingatkan tugasnya kepala daerah itu adalah mentaati seluruh peraturan perundang-undangan. SKB adalah peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Bicara soal perundangan-undangan SKB 3 Menteri ini malah dinilai sebagai produk melawan UUD 1945. Lihatlah! Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta SKB 3 Menteri Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik direvisi, Institut Hasyim Muzadi (IHM) menilai SKB 3 Menteri, itu justru bertentangan dengan UUD 1945.

“Oleh karena itu IHM meminta SKB 3 Menteri Nomor 02 / KB / 2021, Nomor 025-199 Tahun 2021. dan Nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerinta Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah untuk DICABUT dan kembali kepada UUD 1945 dan Pemendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang seragam sekolah,” demikian pernyataan IMH yang diteken Direktur Eksekutif KH M Muhammad Yusron Shidqi. Lc, MA, Senin (15/2/2021) seperti dikutip.duta.co. (mky,detik.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry