JAKARTA | duta.co –  Konstruksi perkara yang menjerat Bupati Sidoarjo, H Ahmad Muhdlor Ali (AMA) patut menjadi perhatian bersama. Setidaknya, ini bisa disimak dari kebijakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sehingga perlu menahan Gus Muhdlor untuk 20 hari ke depan, dari tanggal 7 sampai 26 Mei 2024 mendatang.

Pertama, KPK (tim penyidik) sudah memiliki kecukupan alat bukti terkait dengan adanya fakta. Di mana dalam jabatannya, selaku Bupati Kabupaten Sidoarjo, Gus Muhdlor dinilai memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kijerna tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.

Kedua, dibuatlah aturan dalam bentuk keputusan Bupati Sidoarjo yang ditandatangani oleh Bupati Gus Muhdlor untuk empat triwulan dalam angaran 2023. Atas dasar keputusan tersebut, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) memerintah SW (Siskawati, Kasubbag Umum BPPD) menghitung penerimaan insentif bagi ASN BPPD serta besaran potongan 10% sampai 30%. Dana potongan inilah yang diperuntukkan bagi kebutuhan AS dan lebih dominan diperuntukkan bagi AMA.

Ketiga, KPK juga menyebut, bahwa,  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor menerima potongan dana insentif dari ASN BPPD dalam bentuk tunai. Salah satunya melalui sang sopir. KPK juga menyebutkan koordinasi berkaitan pemberian potongan insentif itu dilakukan lewat orang kepercayaan sang bupati.

“Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya kepada AS,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (6/5/2024) di depan awak pers.

Melihat konstruksi masalah, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam perkara ini bisa menjadi terberat. Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan KPK meski 2 kali sempat mangkir.  Begitu datang, langsung ditahan, turut dihadirkan dengan memakai rompi oranye dengan tangan diborgol.

Adapun sangkaan pasal yang dikenakan kepada Gus Muhdlor adalah melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pak Bupati, Pak Bupati, Pak Bupati..,” demikian wartawan memanggilnya ketika melihat Gus Muhdlor memasuki ruang jumpa pers. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry