TRAWL: Kapal yang menggunakan alat tangkap trawls. Cantrang masuk kategori trawl yang dilarang pemerintah. (youtube)

JAKARTA | duta.co – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti akhirnya melunak setelah dipanggil Presiden Joko Widodo. Susi menyatakan, penggunaan alat tangkap cantrang oleh para nelayan akan diperpanjang hingga akhir 2017. Kelonggaran diberikan kepada nelayan di wilayah Jateng saja.

“Tadi saya menghadap Pak Presiden karena sejak hari Minggu saya sudah mohon waktu dan arahan tadi Pak Presiden, kita perpanjang cantrang itu sampai akhir 2017,” ujar Menteri Susi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurut Susi, penggantian alat tangkap cantrang untuk kapal di bawah ukuran 10 GT di Jawa Tengah akan dilakukan hingga kebijakan pelarangan cantrang mulai diberlakukan atau akhir 2017. Namun, bagi kapal-kapal besar di atas ukuran 10 GT, pemerintah tidak akan memberikan pengganti alat tangkap cantrang.

“Untuk yang di bawah 10 GT itu kita akan ganti selama waktu ini. Tapi yang besar, tidak. Yang besar kan nanti kita bisa asistensi dengan perbankan, gitu ya,” jelas Susi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Wijaya mengatakan, larangan cantrang akan tetap berlaku per 1 Juli 2017. Sehingga, dalam waktu dua bulan ini, diharapkan nelayan dapat beralih ke alat penangkap ikan yang diperbolehkan.

Susi menjelaskan, penggunaan alat tangkap cantrang dilarang karena pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan. Hal itu berpotensi mengganggu dan merusak ekosistem substrat tempat tumbuhnya organisme atau jasad renik yang menjadi makanan ikan, sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang.

Cantrang juga dapat menjaring berbagai jenis ikan dengan berbagai ukuran yang tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia. Larangan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015. Beberapa jenis alat tangkap yang dilarang di antaranya pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine trawls), di mana cantrang termasuk dalam kategori trawls. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry