SURABAYA | duta.co – Sejumlah sopir angkot dari berbagai aliansi mendatangi kantor DPRD Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). Mereka menanyakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19 yang hingga kini belum diterima oleh para sopir.

Bersama puluhan perwakilan sopir dari seluruh daerah di Jawa Timur, mereka diterima langsung oleh Komisi D DPRD Jawa Timur. Para sopir tersebut hadir bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur beserta Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jawa Timur.

“Kehadiran kami bersama serikat sopir menindaklanjuti program dari Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Yakni, soal pemberian bantuan kepada para sopir angkot sebagai terdampak Covid-19,” kata Firmansyah, Wakil Ketua DPD Organda Jatim seusai pertemuan.

Pertemuan antara Organda dengan Gubernur Jatim tersebut berlangsung 5 April lalu. Pada pertemuan itu, pemerintah provinsi menyiapkan bantuan berupa uang sebesar Rp.600 ribu tiap bulan, beras dan telur.

“Kenapa kok telur? Saat itu, Ibu Gubernur menyebut Jatim surplus telur,” kata Firman usai menggelar pertemuan dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, M Ashari.

Pada pertemuan dengan Gubernur lalu, Pemprov melalui Dinas Perhubungan Jatim  sempat meminta data sopir dari Organda yang akan diberi bantuan. “Data yang kami siapkan, ada 13 ribu sopir yang harusnya mendapatkan bantuan tersebut,” kata Firmansyah.

Juli Gak Cair, Mogok

Ia berharap DPRD Jatim dapat menjembatani para sopir dengan dinas terkait. Termasuk, untuk segera mendapatkan bantuan. Mengingat, bantuan tersebut sangat ditunggu, apalagi menurut salah seorang sopir mengaku pendapatan mereka juga menurun drastis.

“Dalam sepekan, setoran sopir hanya Rp80 ribu,” kata seorang perwakilan sopir yang ikut hadir dalam pertemuan dengan Komisi D DPRD Jatim.

Pihaknya berharap dana bantuan tersebut dapat cair sebelum Juli mendatang. “Kalau tidak bisa cair, kami merencanakan mogok dan akan turun ke jalan pada awal Juli mendatang,” tambahnya.

Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi D, M Ashari menilai ada yang salah dalam mekanisme pemberian bantuan tersebut. “Di sini, ada mekanisme yang salah,” kata politisi asal Sampang Maduura.

“Bagaimana mungkin, bantuan turun ke Dinas Sosial sedangkan data penerima (sopir) ada di Dinas Perhubungan? Ini yang seharusnya diperjelas oleh Pemrov ke depan,” harap  Ashari.

Senada anggota Komisi D DPRD Jatim, Heri Romadhon, menambahkan pihaknya akan segera mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur. “Kami akan urai masalah ini dengan mengundang Tim Gugus Tugas Minggu depan. Kami berharap masalah ini bisa selesai dan bantuan ini bisa cair,” pungkasnya. (bob)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry