Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David di ruang ICU, Rabu (22/2). Foto: Tangkapan Layar Instagram @gusyaqut

JAKARTA | duta.co – Media sosial nahdliyin, sampai Jumat (24/2/23) masih ramai dengan sikap tegas Banser, keluarga besar GP Ansor terkait tindak penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David (Crystalino David Ozora), anak Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Mereka berjanji untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Penganiayaan ini, memang, kelewat keji. Dalam video yang beredar MDS, putra Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II itu sampai menginjak kepala David.

“Hancurkan! Yang dholim.  Jika pelaku penganiayaan terhadap David, anak kami semua, tidak ditindak dengan tegas, jangan berharap rakyat akan tinggal diam,” demikian H Rizza Ali Faizin, MPdI, Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, terbaca duta.co, Jumat (24/2/23).

Ketua LBH GP Ansor, Abdul Qodir mengungkapkan, bahwa, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan LBH Ansor mengawal kasus tindak penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David (Crystalino David Ozora) sampai semua pihak yang terlibat diproses secara hukum.

“Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut menginstruksikan kepada LBH Ansor agar terus mengawal proses hukum kasus ini, sampai semua pihak yang terlibat diproses secara hukum,” kata Abdul Qodir kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).

Ia menilai proses hukum bertujuan untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran kepada semua pihak. Ia menilai tindak kekerasan tak seharusnya dilakukan, terlebih bagi anak di bawah umur. “Agar dapat terwujud keadilan untuk ananda David. Bahwa kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, tidak dapat dibenarkan,” kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa, kondisi David sampai berita ini terunggah, masih belum sadarkan diri. Ia memastikan David telah dipindah dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada pada Rabu (22/2) malam lalu untuk mendapat perawatan terbaik. “Dipindahkan pada hari Rabu malam untuk mendapatkan perawatan terbaik, yang lebih intensif,” katanya.

Kemarahan keluarga besar GP Ansor juga sampai ke Mojokerto. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, Muhammad Al Barra mengecam tindakan kekerasan sampai David harus koma di RS Mayapada.  “Saya mewakili teman-teman Ansor kabupaten mengecam tindak yg dilakukan oleh mereka yg melakukan pengeroyokan terhadap anak dari kader banser hingga koma,” tegas Gus Barra (GB) sapaan akrabnya, Jumat (24/2/2023).

Menurut GB semua tindak kekerasan layak dikecam. Terlepas dia kader Ansor, Banser maupun bukan. “Bukan hanya sesama kader tapi semua tindakan kekerasan harus kita kecam. Apalagi sesama kader,” tegasnya.

GB mengaku terpantik ketika melihat potongan video penganiayaan yang menimpa David. GB sampai tidak tega melihat video berdurasi 56 detik yang mempertontonkan bagaimana kejamnya pelaku menghajar David hingga terkapar. “Yang dikeroyok adalah anak 17 tahun dan infonya ada 3-4 pelaku pengeroyokan yang mana sudah  bekerjasama dengan pacar pelaku,” terangnya.

GB berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kalau bisa yang terberat sesuai pasal yang berlaku, yakni 2 tahun 8 bulan pidana penjara. “Harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” terangnya. (timesindonesia.co.id, dan CNNIndonesia.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry