SINERGI : Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Kota Kediri terkait antisipasi wabah penyakit (Nanang Priyo/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Mengantisipasi penyebaran virus corona dan demam berdarah, Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, RSUD Gambiran, Inspektorat, perwakilan puskesmas dan Barenlitbang Pemerintah Kota Kediri. Program sosialisasi informasi, tindakan harus dilakukan tim medis hingga besaran anggaran disediakan, dikupas dalam rapat digelar Jumat (31/1).

Dalam penyampaiannya, dr. H. Rizal Amin, Sekretaris Dinas Kesehatan menyampaikan akan melakukan sosialisasi bersama kader jumantik kepada warga Kota Kediri dan kader UKS untuk memberikan pemahaman di lingkungan sekolah serta bebas dari jentik nyamuk demam berdarah. “Kami juga memilik tim survey dan bila ada indikasi jumlah jentik cukup banyak, kami memiliki 250 kali kegiatan fogging,” terang dr. Rizal.

Terkait penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA) dibenarkan Sekretaris Dinkes terdapat peningkatan jumlah pasien. Namun terkait virus corona dipastikan hingga saat ini Kota Kediri belum ada laporan masuk. “Sempat ada kabar, salah satu mahasiswa asal Kota Kediri yang kuliah di Wuhan kemudian terjangkit virus, padahal lulusnya sudah lama dan ini hanya dugaan,” jelasnya.

Terkait pelayanan dan SDM di RSUD Gambiran, Pak Raden sapaan akrab H. Ashari .SE selaku pimpinan sidang mempertanyakaan jumlah tenaga medis di tempatkan setiap ruangan. “Harusnya satu ruangan, ada berapa perawat. Saya mendapat aduan dan kemudian kita cek kesana, dari puluhan pasien yang terlihat hanya tiga perawat saja,” jelasnya.

Pak Raden kemudian mempertanyakan berapa besaran anggaran dan mendapatkan jawaban, jika Dinas Kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 60 milyar dan RSUD Gambiran mendapatkan anggaran sebesar Rp. 100 milyar. “Lalu dengan besaran anggaran tersebut bagaimana dengan warga tidak mampu? Bagaimana membedakan anggaran JKN – KIS dan Jamkesda? Seharusnya warga Kota Kediri bisa dirawat di Kelas II dan tidak perlu ikut BPJS Kesehatan Mandiri,” tegas Pak Raden.

Menginggat tidak hadirnya Kadinkes, dr. Fauzan Adima serta tidak membawa data, maka sebelum digelar pansus terkait perijinan di RSUD Gambiran, Komisi C meminta agar pihak rumah sakit menyerahkan data lengkap terkait rencana kerja angaran dan bentuk pelayanan kepada warga Kota Kediri.

“Bila memang RSUD Gambiran kewalahan, kenapa tidak memaksimalkan keberadaan puskesmas dengan menyediakan fasilitas rawat inap seperti di Puskesmas Ngletih. Namun pada puskemas ini, ternyata memilik peralatan rontgen yang nilainya ratusan juta namun hingga sekarang belum dioperasikan. “Kami akan membantu proses perijinan penggunaan peralatan ini, namun pihak Dinkes tolong disediakan tenaga ahlinya,” imbuhnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry