Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

SIDOARJO | duta.co – Kabar teranyar Bupati Sidoarjo H Ahmad Mudhlor Ali (Gus Muhdlor) memenuhi panggilan KPK.

Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Kabarnya ia sudah datang sejak pagi. “Iya sudah sekitar jam 08.16 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024) kepada wartawan.

Advokasi, Muhammad Sholeh, SH alias Cak Sholeh minta kepada KPK untuk tegas terhadap kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor. Sehingga tidak berlarut-larut.

Menurut praktisi hukum yang dikenal dengan jargonnya “No Viral No Justice“, kepada duta.co, Selasa (7/5/24) menegaskan, bahwa hari ini, Gus Muhdlor dipanggil kembali ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Sudah datang sejak pagi di KPK. Untuk itu
KPK wajib menahan, supaya ada kepastian hukum. Tidak berlarut-larut, tidak ada diskriminasi hukum. Mengingat tersangka lainnya juga dilakukan penahanan,” tegas Cak Sholeh.

Terpisah Sigit Imam Basuki, ST, Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW) mengatakan,
dengan hadirnya Gus Muhdlor ke KPK, terlepas itu ditangkap KPK atau datang sendiri ke gedung KPK, tidak jadi masalah buat kami.

“Yang penting Bupati Muhdlor sudah berada di KPK Jakarta dan siap untuk diperiksa  KPK, ini penting demi kepastian hukum,” kata Sigit.

Kemudian, lanjutnya, kami tetap berharap  Bupati Muhdlor mempertanggungjawabkan terhadap semua dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pegawai (ASN) BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Harapan kami kepada KPK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada, tetap menegakkan supermasi hukum, tidak tebang pilih. “Dugaan korupsi di Sidoarjo ini harus menjadi pintu masuk untuk menyingkap kasus- kasus korupsi lain.”

“Maka kami berharap KPK segera melakukan penahan terhadap Bupati dan tidak dipulangkan ke Sidoarjo,” tegas Sigit. (loe)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry