REKONTRUKSI: Nampak tujuh tahanan yang kabur dari Polsek Tambaksari mengikuti rekontruksi dengan pengawalan ketat. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Sebanyak tujuh tahanan yang kabur dari Polsek Tambaksari kembali dikeler  ke Mapolsek untuk melakukan rekontruksi, Rabu (3/5). Dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Tim INAFIS para tahanan ini melakukan 32 adegan.

Rekontruksi tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti. Semua adegan diperankan langsung oleh tujuh tahanan yang kabur, yakni Ryan, M Imam alias Salman, Fadilah, Jefry, Budi, Shohib, dan Saiful Haq. Sedangkan dua tahanan yang tidak ikut kabur saat itu diperankan oleh peran pengganti dari anggota.

Dari jalannya rekontruksi terlihat jika Ryan dan Salman berkomunikasi secara intensif selama tiga hari hingga akhirnya mereka menemukan sebuah balok kayu di atas teralis besi yang berada tepat di atas sel tahanan.

Salman menjadi tahanan pertama yang melakukan pencongkelan, yaitu pada adegan ke-6. “Mereka mencoba mencongkel hingga berhasil selama 3 hari,” tutur Iptu Bima.

Selanjutnya pada adegan ke 28, pada hari ketiga, Minggu (17/4) sekira pukul 14.30 WIB, secara bergantian, yaitu Salman, Shohib, Ryan dan Budi akhirnya berhasil mencongkel teralis besi tahanan. “Tapi setelah berhasil, mereka tidak langsung kabur. Melainkan mulai kabur sekitar pukul 23.30 WIB,” imbuh Iptu Bima.

Pada Minggu (17/4) pukul 23.30 WIB, tahanan yang pertama kali keluar yaitu Salman. Kemudian disusul Ryan dan 5 tahanan lainnya. Mereka kabur melalui teralis besi yang sudah dijebol dengan kayu, menjebol plafon dan genteng, kemudian lompat ke arah belakang Mapolsek Tambaksari. Mereka lantas berjalan melalui perkampungan hingga tembus ke Jalan Pacar Keling, Surabaya.

Ditanya apakah ada fakta baru yang didapat dalam rekontruksi tersebut, Iptu Bima menyatakan, tidak ditemukan adanya fakta baru. Begitu pula dengan barang bukti, hanya satu sesuai dengan BAP yang sudah dibuat, yaitu sebuah balok kayu.

“Selain untuk melengkapi berkas perkara, rekontruksi ini kami lakukan untuk meyakinkan hakim atas BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap ketujuh tahana kabur tersebut,” tandas Iptu Bima.

Seperti diberitakan, Senin (17/4), tujuh tahanan Polsek Tambaksari kabur dari ruang tahanan. Tiga tahanan berhasil ditangkap pada Selasa (18/4), yakni Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar (kasus penganiayaan), Jeffry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah 5B, Surabaya (kasus pencurian dengan pemberatan), dan Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri Blok CG/25, Sukodono, Sidoarjo (kasus narkoba).

Menyusul Kamis (20/4) Budi Sasmito, warga Jalan Setro 3/21, Surabaya (kasus pencurian dengan pemberatan), M Shohib, warga Jalan Kedung Klinter 5, Surabaya (kasus narkoba). Kini tinggal dua tahanan lagi yang belum tertangkap, yakni Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem 4/53, Surabaya (kasus narkoba) dan M Salman warga Kedundung, Sampang, Madura (kasus pencurian dengan pemberatan). tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry