DIAMANKAN: Pelaku penganiayaan, Slamet Eko Santoso, saat diamankan ke Mapolsek Wonokromo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Gara-gara cemburu harus berujung ke bui. Hal itulah yang dialami Slamet Eko Santoso. Pemuda 18 tahun asal Jalan Banyu Urip Wetan Gg II Surabaya nekat melakukan penganiayaan hingga korbannya Ifank (19) asal Jalan Kali Kepiting Surabaya mengalami luka bacok.

Kepada petugas Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, pemuda pengangguran itu mengaku, jika dirinya nekat membacok korbannya pada, Jumat  (26/5/2017) pukul 20.00 WIB karena cemburu saat pacarnya, sebut saja Bunga bermesraan dengan korban lewat Blakberry Masangger (BBM).

”Sebelum membacok saya minum cukrik dan bir, karena cemburu pacar saya diantar anak laki-laki. Lalu saya cari dia dan membacoknya”, jelas Slamet.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Agus Bahari Parama Artha, melalui Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto menjelaskan, pembacokan itu terjadi di Restoran Mie Joging di Jalan Bawean Surabaya. Karena mendengar kabar dari teman jika pacarnya tersebut berboncengan dengan pria lain dia pun naik pitam.

Kemudian HP pacarnya diminta tersangka dan temanya yang mengajak pacamya ditempat ulang tahun di BBM oleh pelaku. Dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa bendo, pelaku ini mendatangi ke Restoran Mie Joging, ketemu di ruang 1 dan langsung bertanya mana yang bernama Ifank.

“Saat korbannya bertanya pokok permasalahan, tanpa dijawab pelaku langsung membacoknya dua kali, pertama mengenai kepala bagian atas, kedua mengenai sela-sela jari kelingking korban,” jelas Iptu Risty, Minggu (28/5/2017).

Lanjut Risty, akibat bacokan pelaku tersebut korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan di RSI Jalan A Yani Surabaya. Diketahui, kepala bagian mendapat 6 jahitan dan sela-sela jari kelingking tangan kiri juga 6 jahitan.

Setelah tertangkap saat itu juga pelakunya dijebloskan ke sel Polsek Wonkromo dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Barang Bukti yang disita dari pelaku ini berupa, sebuah senjata tajam jenis bendo (parang panjang) dan 1  unit sepeda motor Honda Beat, wama putih, No Pol L 5316 YN. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry