KETERANGAN: Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang untuk UPT Kemetroligian Jember dari Kementrian Perdagangan (duta.co/ihya)

JEMBER | duta.co -Komitmen melakukan perubahan duet kepemimpinan Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif tak hanya terkait penataan birokrasai dan merubah mindset Aparatur Sipil Negara namun juga pelayanan publik yang bebas pungutan liar, cepat dan mudah.

Salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang baik yakni dengan melakukan pendataan alat ukur dan tera alat ukur yang juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat terutama pedagang pasar.

Bupati Jember Faida optimis Kabupaten Jember akan meraih predikat Pasar Tertib Ukur dan Daerah Tertib Ukur (PTU dan DTU) pada 2019. Dari 31 -an lebih Pasar Kecamatan yang masuk program 22 janji kerja berupa revitalisasi pasar daerah sudah dimulai sejak awal pemerintahan.

Untuk itu Bupati Faida meminta agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Jember untuk secara maksimal melakukan upaya itu sebagai wujud realisasi 22 janji kerja, perlindungan konsumen dengan melakukan pendataan alat ukur, tera alat ukur, dan sosialisasi ke masyarakat.

Dalam revitalisasi Pasar Tradisional Jember itu selain merehab pembangunan fisik juga melakukan penataan di berbagai hal termasuk menerbitkan kartu pedagang, pemberian kartu BPJS dan pemberian kartu iuran pedagang melalui e – retribusi di Bank.

Program itu selain didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, seluruh pedagang pasar dan paguyuban pedagang pasar se Jember. Revitalisasi masih bertahap hingga akhir pemerintahan akan terpenuhi.

“Revitalisasi pasar tradisional itu akan memudahkan pedagang melakukan transaksi pembayaran retribusi melalui kartu, mendapat kemudahan bantuan melalui proses perbankan. Nah, ke depan kita targetkan Jember masuk DTU dan PTU, demi mendukung upaya Pemerintah Pusat sebagai langkah perlindungan legal kepada masyarakat (konsumen),” jelas Bupati Faida.

Bupati Faida juga berharap bahwa semua pihak baik masyarakat, elemen masyarakat hingga aparatur pemerintah daerah untuk mendukung suksesnya meraih predikat PTU dan DTU ke depan.

Saat ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Jember di bawah Disperindag dalam mendukung target pemerintah pusat dan daerah dalam pengukuran tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) Metrologi Jember baru meraih Sertifikat Kemampuan.

“Sehingga pada 2019 target PTU dan DTU nasional dikejar untuk dicapai,” katanya.

Sertifikat itu diterbitkan Kemendag RI sebagai syarat dalam melakukan upaya meraih PTU dan DTU secara nasional. Performa UPTD UTTP Metrologi Jember mendapat sertifikat resmi untuk tera dan tera ulang alat ukur dan takar timbang dan perlengkapannya sesuai standart nasional dengan rincian puluhan jenis alat yang dibagi dalam 22 kategori alat ukur dan alat takar timbang untuk proses tera dan tera ulang.

“Dengan begitu pengukuran alat ukur tera ulang dan tera alat takar timbang akan melindungan masyarakat dari praktik tidak sehat di pasar dan konsumen terlindungi secara legal,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita usai mencanangkan 9 Daerah Tertib Ukur (DTU) dan 198 Pasar Tertib Ukur (PTU) pada 2018 di Hotel El Royale Jalan Merdeka, Bandung, Jumat (23/3).

Pembentukan DTU dan PTU ini merupakan salah satu program prioritas metrologi legal. Kesembilan daerah yang dicanangkan sebagai calon DTU 2018, yakni Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepuiauan Riau, Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Ambon Provinsi Maluku, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dan Kota Pekanbaru Provinsi Riau. (mid)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry