KETERANGAN: Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun Joko Lelono, tengah memberikan keterangan kepada awak media. (DUTA.CO/Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co — Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra mengharapkan kebanggaan terhadap desa perlu ditingkatkan dan militansi. Lalu, potensi desa digali dengan kearifan lokal dengan melibatkan unsur masyarakat. Tidak terpancang pada jumlah anggaran kecil, melalui inovasi dan perencanaan matang anggaran kecil bukan jadi masalah.

Demikian disampaikannya dalam “Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa, Launching Aplikasi E Musrenbang dan E Planner serta Penyerahan Keputusan Bupati Madiun Tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perdes APDes Tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (6/12/2022).

“Saya masih melihat untuk menggali potensi desa, terpancang pada anggaran besar, semangat ikut besar. Tapi, jika anggaran kecil, semangat pun mengecil, hal begini perlu diubah. Jadikan semangat mengikuti modal, bukan modal ikuti semangat,” ujarnya serius.

Selanjutnya, jika sistem dan semangat bagus, lebih menjaga secara konsisten, niscaya membuat desa maju. Lalu, kebanggaan dan militansi terhadap desa perlu ditingkatkan, dukungan dari Pemkab Madiun mengadakan aplikasi diluncurkan berbasis IT. “Makin cepat dan mudah,” tandasnya.

Menurutnya sosialisasi dari Polres Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun merupakan sarana mengingatkan, agar pelaku desa bisa menghindari pidana korupsi. Bagi desa belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera menyusul, karena manfaat diperoleh baik.

Sedangkan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun Joko Lelono mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan masukan dan penyegaran, rangkaian perencanaan pembangunan desa. Sehingga disiplin dan patuh, terlebih lagi kini didukung 2 aplikasi yaitu E-Musrenbangdes dan E-Planner.

E-Musrenbangdes memudahkan pelaku desa dalam pelaksanaan, penyusunan dan pelaporan tahapan perencanaan desa seperti RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa tetap waktu. Sedangkan, E-Planner berguna untuk evaluasi, monitoring dan dokumentasi tahapan perencanaan desa.

Kedua aplikasi, tambahnya, sudah ada aplikasi yaitu Sistem Perencanaan Pembangunan Desa Integrasi (Sirrencangdesi). Sebuah sistem mengintegrasikan aplikasi perencanaan pembangunan desa, kedua aplikasi ada dalam Sirrencangdesi. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry