RAPAT TERBATAS : Bupati Ngawi Budi Sulistyono didampingi Wabup Ony Anwar dalam rapat terbatas dengan jajaran OPD Pemkab Ngawi (duta.co/mifta)

NGAWI | duta.co – Mampu bertahan pada posisi Zero Covid-19, Kabupaten Ngawi terapkan wajib bermasker. Hal tersebut dikatakan Bupati Ngawi Budi Sulistyono usai rapat terbatas bertempat di Paseban dr. Radjiman Widyodiningrat.

” Sosialisasi ini sudah lama, diawali dengan pemberian masker kepada seluruh masyarakat Ngawi khususnya yang beraktivitas diluar rumah,” Jelas Kanang sapaan akrab Bupati Ngawi. Selasa, (21/4)

Dikatakannya, sudah 98 persen seluruh warga Ngawi saat ini sudah bermasker saat beraktivitas, sehingga saling menjaga atas keberadaan orang-orang disekelilingnya.

Lebih lanjut terkait adanya penutupan akses jalan desa merupakan suatu kewaspadaan. Sehingga fungsi kontrol keluar masuknya warga, atau pemudik yang berasal dari zona merah Covid-19, dapat diketahui untuk diarahkan isolasi mandiri selama 14 hari.

” Memang akses jalan Desa tidak harus dibuka semua untuk mempermudah fungsi kontrolnya. Hanya ada satu akses jalan keluar masuk untuk aktivitas perekonomian warga, namun tetap wajib menggunakan masker,” Ujar Kanang.

Kanang menambahkan, mengenai data ODP, dan PDP Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan, “Hingga saat ini, Kabupaten Ngawi masih Zero Covid-19, dan belum ada yang positif, namun memiliki 253 ODP, dan 16 PDP, serta dua pasien PDP yang meninggal dunia. Mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry