SURABAYA | duta.co — Perwakilan asesi (peserta uji kompetensi) yang lulus Uji Kompetensi Sertifikasi pada LSP UINSA menerima sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP) oleh manajemen Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Ampel Surabaya. Penyerahan sertifikat tersebut diadakan di ruang meeting rektor, Kamis (4/4).

Hadir pada kegiatan ini wakil rektor 1 bidang akademik dan kelembagaan Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, MAg, Kepala Biro AAKK Dr. H. Mamat Slamat Burhanuddin, MA, Ketua LSP dan para manajer di lingkungan LSP UINSA.

Wakil rektor 1 Prof. Ali Mudlofir menyampaikan apresiasinya pada LSP yang menyelenggarakan acara ini.

“Dengan memegang sertifikat dari BNSP ini, mahasiswa memiliki nilai tambah. Bukan ijasah sama transksrip saja tetapi memiliki skill khusus yang dilisensi oleh BNSP. Hal ini dapat menunjang karir mahasiswa pasca lulus. Untuk berkarir di dunia kerja, yang ditanyakan tidak hanya ijasah dan transkrip akademik saja,” papar Prof Ali.

Prof Ali berharap kepada manajemen LSP agar segera menambah skema sertifikasi yang lain sehingga semua mahasiswa UINSA memiliki kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi pada Lembaga Sertifikasi Profesi yang selaras dengan fakultas atau program studinya.

Selaras dengan hal itu Kepala Biro AAKK Dr. Mamat menambahkan bahwa, dalam konteks LSP ini Kementerian Agama telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama nomor 17 tahun 2020 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, dan sertifikat profesi pada perguruan tinggi keagamaan.

Dengan demikian, kata dia, Kementerian Agama mendorong perguruan tinggi keagamaan agar peserta didiknya memiliki kompetensi yang dijamin dengan sertifikat kompetensi yang kredibel, diantaranya dari BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Perguruan Tinggi.

“Alhamdulillah LSP UINSA merupakan LSP yang lahir kedua di lingkungan PTKIN,” papar Dr. Mamat.

Dr. Yusuf Amrozi, M.MT dalam sambutanya melaporkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan maupun rencana kegiatan kedepan.

“Meskipun kami di SK per November 2023, kami langsung melakukan upaya akselerasi. Selain melakukan Ukom yang terlaksana pada bulan Januari 2024, kami juga telah melakukan audit uji kompetensi, kaji ulang manajemen, tracer study pemegang sertifikat Ukom periode sebelumnya (surveillance), serta laporan tahunan pada tahun 2023,” jelasnya.

Ia menambahkan, surveillance diperlukan untuk mendeteksi apakah pekerjaan yang mereka sekarang geluti nyambung tidak dengan sertifikat kompetensi yang dimiliki. “Semua itu wajib dilakukan oleh LSP dan dilaporkan ke BNSP, serta diunggah ke Sistem Informasi (Sisfo) BNSP,” imbuhnya.

Sementara kegiatan ke depan yang diusulkan ke pimpinan atau diagendakan oleh LSP adalah workshop penambahan skema baru, pembaruan materi uji kompetensi, penambahan asesor baru setelah skema baru di-acc oleh BNSP, serta perpanjangan lisensi asesor lama yang dimiliki oleh LSP UINSA, mengingat lisensi asesor umurnya hanya 3 tahun. Oleh sebab itu tiap 3 tahun harus dilakukan RCC (recognition current competency). LSP UINSA tahun ini juga mencoba mengajukan hibah uji kompetensi ke BNSP.

Pada rangkaian serah terima sertifikat BNSP ini, ada satu asesi yang bernama Ade Syafira Fatau dari skema sertifikasi Analisis Keamanan Pangan memberikan kesan dan harapan dari Ukom ini. Ia mengakatan, Ukom yang dia ikuti dua hari.

“Hari pertama ujian teori, hari kedua ujian praktik di lab-lab yang ada. Materi ujiannya cukup berbobot yang menjurus pada ketrampilan bagaimana menganalisis keamanan pangan,” jelasnya.

Ia berharap agar LSP lebih kuat serta memiliki daya dukung yang mapan sehingga mampu mengcover kerja-kerja uji kompetensi, serta menjaga kedibilitas dan imparsialitas uji kompetensi.

Sebagai informasi dari 60 mahasiswa yang lolos administrasi untuk ikut Ukom pada periode ini, ada 2 yang dinyatakan belum kompeten (BK), dan 58 yang K atau kompeten. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry