KELER: Pasutri pelaku curanmor saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Kinerja Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membuahkan hasil. Yang terbaru, dua pelaku curanmor berhasil diamankan. Bahkan, satu di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas, karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Ironisnya, mereka adalah pasangan suami istri. Diketahui, mereka kompak bekerjasama melakukan pencurian motor sudah di 30 lokasi yang berbeda. Pasutri itu adalah Saiful alias Gofer (32) dan Yeni Indah Sari (27), keduanya kos di Jalan Lebak Jaya VI Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan, jika dari hasil penyidikan, pasutri ini merupakan kelompok jaringan dari tersangka Hendra Permana alias Bendot yang sudah ditangkap sebelumnya oleh Tim Anti Bandit.

“Bila bekerjasama dengan Bendot, kawanan ini melakukan curanmor dengan berbagai cara, baik itu mencuri motor di rumah maupun melakukan pembegalan. Khusus untuk pasutri ini, mereka melakukannya dengan mencuri motor yang ada di rumah,” ungkap Shinto, Minggu (5/3).

Sedangkan untuk tugasnya, kata Shinto, tersangka Saiful bertugas sebagai eksekutor. Sementara untuk istrinya, Yeni, bertugas membawa motor hasil curian. Mereka mulai beraksi rata-rata dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.

“Sebelum ke lokasi sasaran, keduanya membagi tugas. Tersangka Yeni, sang istri bertugas melakukan survei. Sebab, keberadaannya tidak akan dicurigai warga setempat, karena dia adalah seorang perempuan. Setelah di rasa aman, Saiful, sang suami langsung beraksi,” jelasnya.

Tersangka Saiful kemudian melengkapi dirinya dengan kunci T, L, dan tang. Dan setelah motor sasaran berhasil dicuri, motor kemudian diserahkan ke Yeni. Selanjutnya, Yeni lah yang menjual motor hasil curian ke Madura dengan harga Rp 2-3 juta.

“Motor yang biasanya disasar oleh komplotan ini adalah, motor jenis matic seperti, Beat dan Vario. Sebab, motor-motor jenis itulah yang paling laku menurut pengakuannya,” terang Shinto.

Sementara menurut pengakuan tersangka, mereka mencuri motor itu sudah dilakukannya selama delapan bulan. Tak hanya itu, mereka juga mengaku sudah mencuri 30 motor dilokasi yang berbeda. Lima diantaranya adalah di Jalan Bronggalan, Pandegiling, Dukuh Kupang, Keputran dan Dinoyo.

“Nggak sampai satu menit, saya bisa rusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T dan L. Setelah itu saya tinggal, kemudian istri saya yang ngambil. Saya melakukan ini karena tidak mempunyai pekerjaan,” ucap tersangka Saiful, bapak satu anak ini kepada polisi.

Terpisah, selain berhasil mengamankan pasutri tersebut, polisi juga mengamankan Erfan Mansyur (19), warga Gembong DKA III Surabaya. Erfan sendiri juga merupakan anggota dari komplotan tersebut. “Hingga saat ini masih terus kami dalami. Semoga dengan tertangkapnya komplotan ini, membuat keamanan di Surabaya semakin kondusif,” tandas perwira asal medan ini. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry