SURABAYA | duta.co – Gunawan alias Andre (19), asal jalan Dukuh Bungkal Sambikerep Surabaya, diamankan polisi setelah tepergok mencuri handphone (HP). Sebelum akhirnya tertangkap, pria yang pengangguran ini sempat bersembunyi di atap genteng rumah warga.

“Tersangka melakukan pencurian di rumah milik warga Eko Budi Santoso, di kawasan perumahan Bukit Palma Blok C-2 No.21, Pakal pada Kamis (1/5/2017) sekitar pukul 03.30 WIB,” terang Kapolsek Pakal Kompol Gede Suartika, Jumat (2/6/2017).

Kompol Gede Suartika juga menjelaskan, modus tersangka sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu memanjat tembok pembatas perum bukit palma dari kampung yang bersebelahan, kemudian melihat ada jendela perumahan yang terbuka tersangka masuk kedalam rumah korban.

Pada saat itu korban sedang tidur terbangun dan betapa kagetnya, mengetahui ada seorang tak dikenal masuk didalam kamarnya,seketika itu juga korban berteriak.

Masih lanjut Gede Suartika, ketika aksinya ketahuan sang pemilik rumah, tersangka melarikan diri ke atas genteng rumah. “Kemudian korban menghubungi security dan anggota patroli kring serse disekitar bukit Palma. Mendapati laporan tersebut, anggota patroli kring serse dibantu security langsung mengejar tersangka,” ungkap Kompol Gede.

Berselang satu jam akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap diatas genteng rumah dekat gardu sekitar satu blok dari rumah korban. Berikut sebuah HP yang dicuri oleh tersangka disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka sudah beraksi di 7 TKP. “Adapun wilayah yang pernah diobok-obok oleh tersangka yakni, wilayah Lakarsantri dan wiyung,” tutup Gede.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan, 1  unit HP merek Asus type zen fone 2 warna hitam. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry