Awas‼ Pemkot Kediri Ingatkan Maraknya Kabar Hoax UU Cipta Kerja

164

KEDIRI|duta.co – Meneruskan pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk membaca dan menelaah keseluruhan isi teks Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sedang ramai dibicarakan. Pemerintah Kota Kediri melalui Apip Permana selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan juga berharap kalangan ASN dan warga Kota Kediri tidak terprovokasi.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10), dijelaskan Apip Permana bahwa kini marak berita dan pesan berantai terkait UU Cipt Kerja. Untuk itu, diharapkan agar membaca dan memahami isi teks tersebut serta bila perlu konfirmasi kepada sumber terpercaya sebelum berniat menyebarkan. Dengan melakukan ini, salah satu peran aktif dalam menangkal hoax dan membantu menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif kepada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja.

”Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat. Kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontra produktif, saya mohon untuk melakukan  klarifikasi  meluruskannya,” pesan Apip Permana.

Maraknya informasi yang cepat tersiar karena kecanggihan teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas, harus dihadapi dengan bijak dan tidak mudah menyebarkan pesan dari sumber yang tidak resmi. Bila kemudian masyarakat terprovokasi, yang dikuatirkan munculnya perpecahan. ”Persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada daerah yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya,” ucapnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry