AMIEN RAIS jumpa pers di kediamannya di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan menyambangi markas pemberantasan korupsi. Namun keinginan untuk bertemu pimpinan KPK dipastikan tidak akan dikabulkan.

Rencana kedatangan Amien disebut untuk melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua orang tokoh di Indonesia, sekaligus mengklarifikasi dugaan menerima uang sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Febri Diansyah Febri mengatakan, KPK terbuka menyambut Amies namun yang bersangkutan tak akan diizinkan menemui pimpinan KPK. Ia menyebut, aduan mengenai kasus dugaan korupsi bisa disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas).

“Silahkan ke bagian pengaduan masyarakat jika ada informasi yang akan diberikan,” kata Febri saat dikonfirmasi Minggu (5/6) malam.

Sebelumnya, Febri menyebut bahwa pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs sangat menghindari pertemuan dengan seseorang yang masih berkaitan dengan kasus yang ditangani lembaga antirasuah.  “Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara,” tuturnya.

Nama Amien Rais belakangan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dalam sidang tuntutan Siti Fadilah, Jaksa Penuntut Umum menyebut Amien Rais diduga menerima aliran dana Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

Amien bukan satu-satunya tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) yang disebut menikmati uang korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.

Amien menerima uang tersebut dari Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar dari Sutrisno Bachir yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).

Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah, salah satunya Amien Rais.

PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah untuk menggarap proyek alkes di Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry