BNN : AKBP Bunawar, Kepala BNN Kota Kediri saat pers rilis ungkap kasus narkoba (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Jajaran Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kediri berhasil membekuk Yanu Laksono Nugroho, warga Jl. Urip Sumoharjo Nomor 74 RT. 01 RW. 1 Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri. Adapun barang bukti diamankan, 3,55 gram Sabu – Sabu (SS), satu unit HP, uang Rp. 150.000 dan satu unit sepeda motor merk Honda Tiger. Sementara pemasoknya, berinisial S kini dalam pengejaran. Keterangan ini disampaikan AKBP Bunawar .S.H, saat jumpa pers pada Senin (22/03).

Berdasarkan informasi masyarakat, tim BNN Kota Kediri melakukan penyelidikan pada Rabu kemarin, kemudian dilakukan penangkapan sekira pukul 22 00 Wib terhadap Yanu Laksono di tepi jalan raya. Setelah dilakukan penggeledahan, diamankan 3,55 gram SS dibungkus dengan lima plastik klip wama putih, satu bungkus rokok, satu unit HP warna hitam, uang Rp. 150.000 dan satu unit sepeda motor merk Honda Tiger nopol AG 2489 Al warna Hijau beserta STNK

“Setelah melakukan penangkapan, tim BNN Kota Kediri melakukan pengembangan terhadap seseorang saudara S kini masuk DPO kami karena melarikan diri. Namun dari rumah tersangka S, setelah kami penggeledahan rumah yang bersangkutan ditemukan sejumlah barang bukti,” ungkap AKBP Bunawar.

Adapun barang bukti diamankan, 7,48 gram SS dibungkus dengan enam plastik klip wama putih, tiga alat hisap, satu palu kecil, satu HP Samsung warna Hitam, empat korek gas, 10 plastik klip beberapa ukuran. “Ini jaringan pengedar selain mereka adalah pemakai. Dari pengakuan Yanu hanya sebagai kurir dan barang ini didapat dari S, merupakan temannya waktu duduk di bangku SD dan SMP,” jelas Kepala BNN. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry