KEDIRI | duta.co – – Oknum anggota Polsekta Mojoroto Polres Kediri Kota, berinisial S, warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto dikabarkan telah diamankan. Dua kasus kini menjeratnya, penggelapan mobil serta mangkir saat tugas. Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Girindra Wardhana membenarkan atas diamankan oknum tersebut.

Sanksi berat hingga pemecatan dari anggota Polri, mengancam karier S. Mantan anggota Unit Reskrim ini selain menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Satreskrim, juga menjalani pemeriksaan kasus internal dihadapan Penyidik Propram.

“Saat ini terkait kasus oknum anggota telah ada 5 laporan. Dua laporan telah dicabut, satu pengaduan dari pelapor masih proses dan dua laporan telah resmi proses gelar perkara. Saat ini untuk oknum dalam pengamanan dan pengawasan Propam Polres Kediri kota. Terkait kasus ini yang bersangkutan ada perkara eksternal aduan dari masyarakat yang ditangani Satreskrim. Kemudian kasus internal terkait tidak melaksanakan tugas oleh Propam,” jelas Iptu Girindra.

Dua laporan yang dicabut, jelasnya, karena pelapor telah menemukan barang bukti dan tidak ingin memperpanjang masalah ini. “Jadi ketika dia sudah menerima barang yang dibawa lari sudah selesai. Yang satu motor, satunya mobil. Kini dalam proses satu korban kehilangan 3 mobil dan yang satunya 5 mobil. Modus dia meminjam kendaraan dengan sistem rental, kemudian satunya sebagai ikatan pertemanan,” jelas Kasat Reskrim. (kin/nng)

Ket. Foto : Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana (Kintan Kinari Astuti/duta.co

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry