DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Menjaga stamina dengan cara yang salah, membuat Anwar Rahadian (23) dibekuk oleh Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Minggu (2/4) pukul 01.00 WIB. Karyawan toko asal Jl. Banyu Urip Wetan Surabaya ini dibekuk di J. Gemblongan Surabaya oleh anggota gabungan saat menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) usai membeli serbuk putih tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

“Dia mengaku jika sabu itu sedianya akan digunakan sendiri guna menjaga stamina,” kata Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP M Yasin, Jumat (5/5).

M Yasin menjelaskan, saat petugas yang menggelar razia Cipkon mendapati tersangka kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,34 gram yang ditemukan di saku celana bagian kiri. “Tersangka Anwar mengaku jika baru saja membeli narkotika di Jl Kunti Surabaya,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka ini dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan ditahan. Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan  Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Selain mengamankan tersanghka berikut bharang bukti sabu seberat 0,34 gram, Polisi juga menyita satu celana pendek Jeans dan satu unit sepeda motor Honda Beat. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry