PERLINDUNGAN TK : Penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJamsostek dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E.Ilyas Lubis, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha dan Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian, Selasa (9/2/2021). DUTA/ist
Dana CSR Bank Jatim untuk GN Lingkaran
SURABAYA | duta.co – PT Bank Pembengunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan program corporate social responsibility (CSR) untuk mendukung program Gerakan Nasional Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Penyerahan dilakukan secara simbolis Selasa (9/2/2021).
Program GN Lingkaran BPJamsostek adalah program yang melibatkan pihak ketiga untuk membayarkan iuran para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) minimal untuk dua program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kali ini, dana CSR Bank Jatim itu untuk membayar iuran dua program BPJamsostek yakni JKK dan JKM bagi 35 ribu tenaga kerja informal di Jawa Timur. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek E.Ilyas Lubis mengatakan GN Lingkaran adalah program yang banyak membantu pekerja informal. Di mana program ini membayarkan iuran para pekerja BPU yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJamsostek secara mandiri karena keterbatasan penghasilan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek dan lain lain.
“Program GN Lingkaran merupakan sebuah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual,” kata ilyas.
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian menambahkan pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja, oleh karena itu dengan adanya GN Lingkaran ini bisa membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.
Pencapaian kinerja pada tahun 2020 kemarin, untuk kepesertaan sebanyak 3.104.623 pekerja aktif, realisasi total kepesertaan aktif tahun 2020 itu meliputi pekerja sektor penerima upah (PU) 2.115.381 pekerja, sektor bukan penerima upah (BPU) 237.385 pekerja, sektor jasa konstruksi (Jakon) 751.857 pekerja.
“Sedangkan untuk kepesertaan perusahaan atau Badan Usaha (BU) tahun 2020 sebanyak 89.749 BU, meningkat dibanding tahun 2019 yang tercatat 81.612 BU,” pungkas Deny.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengungkapkan ini adalah tahun kedua Bank Jatim menyalurkan dana CSR untuk program GN Lingkaran BPJamsostek.
“Pada 2019 Bank Jatim membayarkan iuran untuk 13 ribu pekerja informal, tahun ini bertambah untuk 35 ribu pekerja di Jawa Timur,” tukasnya. end/ril 
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry