PELAKU CURAS: Dua pelaku curas yang berhasil dibekuk anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di Jl Rraya Bratang.

SURABAYA | duta.co – Aksi penjambretan yang dilakukan dua remaja, Riky (24) asal Pabean Asri H/2 Sidoarjo dan Rizal (18), asal Gubeng Kertajaya 2/34 Surabaya akhirnya menyerah di tangan enam anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. Dua pemuda itu ditangkap usai menjambret HP Oppo milik Benedicta (20), warga Pumpungan Surabaya di Jalan Raya Bratang dekat Kebon Bibit Surabaya, Minggu (12/3) siang.

Informasi yang dikumpulkan Duta menyebutkan, peristiwa penjambertan di siang bolong itu bermula ketika korban Benedicta mengendarai motor Yamaha Mio warna biru DD 4591 LU dari arah selatan ke utara dengan HP di tangan.

Ketika melaju di Jl Raya Bratang atau tepatnya dekat Kebun Bibit Surabaya, motor korban dipepet tersangka Riky dan Rizal yang mengendarai motor matic L 6323 EQ dari sisi kiri. Dengan cepat, Riky dan Rizal merebut HP merek Oppo yang dibawa korban. Korban berusaha mempertahankan dan sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Akibat tarik-menarik HP dengan pelaku, laju motor korban oleng dan jatuh ke aspal setelah HP dirampas pelaku.

Setelah merampas HP, tersangka kabur dengan motornya. Tapi, aksi penjambretan itu diteriaki masyarakat di lokasi kejadian. Teriakan itu diketahui enam anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yakni  Aiptu Rumadi, Aiptu M Adenan, Aiptu Wahyudi Dwi Widayat, Aipda Agus Sulistyo, Bripka Dwi Handoko, dan Brigadir Harris. Mereka yang sedang melakukan PAM melakukan pengejaran pelaku.

“Anggota mengamankan kedua jamberet yang berusaha kabur. Saat itu enam anggota sedang PAM jalur yang mau dilewati Kapolda Jatim (Irjen Pol Machfud Arifin),” sebut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar, Minggu (12/3).

Setelah berhasil menangkap, lanjut AKBP Adewira, anggotanya membawa para pelaku ke pos lantas untuk pemeriksaan awal. Selain itu, anggotanya langsung mengamankan sejumlah barang bukti. “Setelah itu, anggota kami menyerahkan dua pelaku berikut barang bukti ke polsek Gubeng,” lanjutnya.

Saat ini, dua jambret tersebut dalam pemeriksaan intensif Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.  Dari tangan tersangka, polisi mengamankan motor metic L 6323 EQ dan satu HP merek Oppo. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Gubeng Surabaya guna proses penyidikan.

“Sedangkan korban yang terjatuh dari motor, mengalami luka-luka di kaki dan tangan. Selanjutnya polisi membawa korban ke RS Bedah Jl Manyar Surabaya guna menjelani perawatan medis,” terang Adewira. tom/gal

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry