GUGUS : Bupati Tuban, Fathul Huda bersama tim gugus tugas saat memberikan keterangan (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Paska ditetapkannya Kabupaten Tuban menjadi zona merah darurat Corona Virus Disease (Covid-19). Pemerintah setempat perketat prosedur tindakan pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut.

Bupati Tuban, Fathul Huda, telah berkoordinasi dan meminta pihak kepolisian dan Kodim 0811 Tuban, untuk membubarkan paksa setiap warga yang berkerumun jika lebih dari lima orang.

“Saya telah berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat, sebagai salah satu wujud pencegahan penyebaran Covid-19, jika berkerumun lebih dari lima orang akan kami bubarkan paksa,” jelas Bupati Tuban.

Lebih lanjut Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban ini meneminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah. Menahan diri dulu untuk tidak bergerombol, jika tidak begitu penting jangan keluar rumah, hal ini sebagai upaya menghentikan penyebaran covid-19 sekaligus meminimalisir dampak wabah ditengah masyarakat.

“Masih ada masyarakat yang cuek, kami meminta kesadarannya kepada seluruh warga untuk mematuhi anjuran yang dikeluarkan pemerintah, salah satunya selalu menggunakan masker dan selalu terapkan physical distancing,” terang Fathul Huda.

Pihaknya juga telah menginstriksikan camat dan kepala desa untuk menyiapkan ruang isolasi mandiri disetiap desa, hal ini sebagai bentuk antisipasi arus mudik warga Tuban yang bekerja di luar kota maupun luar negeri.

“Kami meminta agar setiap desa punya tempat isolasi, menyediakan warganya yang baru pulang dari luar kota yang tidak punya ruangan isolasi tersendiri, mungkin karena kekurangan kamar atau terlalu banyaknya keluarga di rumah, maka harus mengisolasikan diri ditempat yang disediakan pihak pemerintah desa,” jelasnya.

Bupati kelahiran Juni 1954 ini juga menyampaikan sebagai upaya penanganan Covid-19, pihaknya telah Recofusing anggaran dari APBD senilai Rp. 60 Miliar yang diperoleh dari perubahan disektor Belanja Tidak Langsung. Recofusing anggaran itu disiapkan sebagai stimulus penanganan Covid-19. Termasuk pemberian sembako murah kepada masyarakat terdampak wabah

“Dana tersebut selain untuk keperluan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan penanganan medis terkait covid-19, kami juga memikirkan dampak social ekonomi akibat mewabahnya virus ini salah satunya dengan membuat pasar murah untuk warga kurang mampu.”

Dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat covid-19 ini telah memicu gangguan dibanyak sektor sehingga berimbas pada lesunya aktifitas ekonomi terutama bagi yang sangat merasakan adalah masyarakat dengan penghasilan menenggah kebawah, seperti buruh harian, pedagang asongan dan kaki lima mereka butuh bantuan.

Termasuk nelayan yang tidak biaya beraktivitas lain, dengan murahnya harga ikan serta banyaknya pabrik pengelolaan ikan yang tutup jelas sangat berpengaruh terhadap perekonomian mereka.

“Nelayan inikan tidak biasa dengan pekerjaan lain selain mencari ikan, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kebutuhan sehari-hari mereka,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry