TULUNGAGUNG | duta.co – Bulan Ramadan tinggal beberapa hari lagi, masyarakat minta Pemda tegas menindak tempat maksiat. Baik prostitusi atau hiburan malam yang kerap jadi praktik mesum seperti karaoke atau diskotek.
Menurutnya, apabila dari polisi sudah memberikan kepastian hukumnya, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, untuk menentukan sikap resmi dari pemerintah daerah.
“Kalau memang ada pelanggaran, kami pasti akan mengeluarkan keputusan. Kami segera koordinasi dengan polisi,” ujarnya kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Disinggung terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, Sudarmaji masih belum bisa membeberkan, karena akan dilihat dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau memang pelanggarannya itu cukup berat maka bisa jadi akan dilakukan penutupan, tapi kita tunggu dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, usai penggerebekan praktik tarian striptis dan prostitusi oleh aparat Polda Jatim, juru bicara pemerintah kabupaten ini mengaku masih belum berani memastikan apakah dilakukan penutupan sementara atau tidak.
“Kalau terkait itu, akan saya komunikasikan dulu dengan Satpol PP, karena mereka yang bertugas sebagai penegak perda,” katanya.
Sebelumnya, aparat Polda Jatim melakukan penggerebekan tempat karaoke Yess Tulungagung pada, Selasa (2/5/2017) malam.
Hasilnya polisi menemukan adanya praktik tarian striptis (telanjang) yang dilakukan oleh salah satu penari, selain itu juga diduga ada praktik prostitusi di dalam ruang karaoke.
Polisi juga mengamankan sejumlah pemandu lagu di bawah umur, serta beberapa pegawai tempat hiburan yang berada di jalan Soekarno-Hatta Tulungagung. ror,det