REKONDISI. Pekerja sedang melakukan rekondisi jalan Samanhudi setelah ditanam pipa PDAM. foto : much shopii

GRESIK | duta.co – Kendati sudah diwanti-wanti Komisi III DPRD Gresik agar rekondisi jalan dengan status milik Kabupaten Gresik, paska penanaman pipa untuk PDAM Giri Tirta dilakukan sesuai aturan agar tak merusak jalan, tetapi, rekanan yang mendapat pekerjaan sub kontrak dari investor, itu tetap mokong.

Seperti rekondisi jalan kabupaten untuk paska penanaman pipa PDAM oleh PT PP Infrastuktur di Jalan Samanhudi. Ternyata, pemadatan setelah dilakukan penggalian dan penanaman pipa, hanya dengan stamper. Praktis pemadatannya kurang sempurna dan rawan ambles.

“Minimal, pemadatannya dengan vibro. Kalau hanya stamper kodok, tak bisa maksimal melakukan pemadatan,” kecam Sekretaris Komisi III, Abdullah Hamdi yang mengaku mendapat laporan dari warga, Minggu (01/03/2020).

Selain itu, paska penggalian dan penanaman pipa, urukan pemadatan tak menggunakan sirtu yang meresap dan sangat padat ketika disiram air. Tetapi, rekanan memasukkan limestone yang membutuhkan waktu dan tekanan yang kuat untuk menjadi padat.

“Kalau limestone dalam kondisi basah, justru menjadi bletok dan tak bisa padat,”tandas dia.

Celakanya, pengawasan dalam pekerjaan sangat lemah. Tak terlihat petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang melakukan monitoring. Sehingga, rekanan cepat menurtup bekas penggalian dengan sysetm Cemen Treated Base (CTB). Maka, kecurangannya tak terlihat secara kasat mata.

“Seharusnya, pasir dan semen yang digunakan dalam CTB. Tetapi, sirtu ayakan yang dicampur semen. Jelas berpengaruh dengan kerekatannya. Jadi, tak lama pasti akan rusak,”ungkap dia.

Untuk memastikan hal tersebut, kata Hamdi, Komisi III berencana akan melakukan sidak ke lapangan.

“Kita ramaiakan saja. Kan kita sudah wanti-wanti, silahkan investasi di Gresik. Tapi, jangan membuat kerusakan yang malah membebani APBD Gresik. Ketika jalan rusak, maka anggaran untuk memperbaiki dari APBD Gresik,” ungkap dia.

Sebelumnya, Dirut PDAM Giri Tirta  Siti Aminatus Zariah ketika hearing dengan Komisi III terkait beberapa temuan proyek penanaman pipa PDAM mengaku kalau penananaman pipa di Jalan Samanhudi merupakan bagian dari kontrak dengan investor PT PP Infrastruktur.

“Pipa itu akan sampai ke Jalan RE Martadinata. Nantinya, sebagai distribusi air yang berasal dari Umbulan,”pungkas dia. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry