Melakukan aksi demo, puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung wilayah Kediri. (ft/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung wilayah Kediri (Mojoroto, Bujel, Gayam, dan Ngampel) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor BPN dan Balai Kota Kediri, Rabu pagi (24/01/2024).

Mereka menuntut ganti rugi yang sesuai dalam proses pembebasan tanah Proyek Jalan Tol yang melewati tanah mereka.

Sambil berorasi, mereka juga membentangkan poster yang bertuliskan kecaman, tuntutan dan permintaan transparansi terkait uang ganti rugi (UGR).

Pengunjuk rasa meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri selaku penerima mandat kesejahteraan warga Kota Kediri, yang saat ini merasa dirugikan atas dampak pembangunan Tol.

Dalam orasinya, masa sempat meneriakkan tidak akan memilih Abdullah Abu Bakar, mantan Walikota Kediri yang kini sedang mencoba peruntungan sebagai calon legeslatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurut massa, Mas Abu hanya memberi janji manis, tapi tidak terealisasi.

“Saat itu Walikota Kediri Bapak Abdullah Abu bakar mengucapkan selamat bahwa kita akan menjadi sultan, menjadi milyuner, karena akan mendapat ganti untung yang nilainya 2 hingga 3 kali lipat dari harga pasar,” kata Tohari, perwakilan warga, ketika dikonfirmasi awak media usai audensi dengan Pemkot.

Tohari mengakui, memang ada yang menerima UGR sesuai yang dikatakan walikota kala itu. Namun, tidak semua seperti itu. Bahkan, kata Tohari, ada tanah di Jalan Gang Buntu nilainya lebih tinggi dari pada tanah di pinggir Jalan Nasional.

“Kita menuntut tranparansi nilai, kalau memang 2 kali ya 2 kali semua. kalau 3 ya tiga kali semua, kalau memang 1 kali semua 1 kali. Biar ada tranparansi keterbukaan semua pihak, sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah,” lanjut Tohari.

Berdasarkan hasil audensi, Tohari menyebut, pihak Pemkot memahami tuntutan massa dan akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Dalam waktu seminggu, nanti akan ada konfirmasi dari Pemkot kepada kita,” tutupnya. (bud)