PROBOLINGGO I duta.co – Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yulianto mengatakan, total pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk bakal calon kades (Bacakades) saat ini sudah mencapai 1.038 pemohon di Polres Probolinggo.

“Data tersebut berdasarkan data yang terekam sejak tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 4 November 2021,” ujar Muhktar, Kamis (4/11/2021).

Tahapan pendaftaran bagi para bacakades dibuka sejak tanggal 28 Oktober 2021 hingga 9 November 2021. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah SKCK.

“Khusus masa tahapan pendaftaran Bacakades ini, kami menambah enam personil. Jadi yang awalnya pengurus SKCK ada sebanyak tiga personil kini menjadi enam personil,” jelas Mukhtar.

Mukhtar memastikan, 1.038 pemohon itu sudah divaksin semua karena setiap pengunjung Polres Probolinggo wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi kepada petugas sebelum masuk.

“Yang ingin masuk Polres Probolinggo wajib divaksin semua karenan nantinya mereka juga akan menjadi role model bagi masyarakat desa masing-masing. Alhamdulillah tidak ada kendala apapun dalam pengurusan SKCK ini,” tuturnya.

Pengurusan SKCK bagi Bacakades baik dari persyaratan maupun pembayaran masih tetap sama seperti pada umumnya. Polres tidak menetapkan syarat khusus bagi pemohon SKCK Bacakades. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry