Ketua Komisi III DPRD Situbondo (Baju Kotak-kotak), saat melakukan sidak di depan KDS Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo terkait pelaksanaan uji coba jalur dua arah hari pertama yang digagas Forum Lalu Lintas Kabupaten Situbondo, dinilai masih semerawut.

Kesemerawutan tersebut, sangat terlihat saat pengendara melintas di jalan A. Yani Situbondo tepatnya didepan Pusat Perbelanjaan KDS Situbondo. Mereka, para wakil rakyat itu melihat secara lamgsung kondisi kesemerawutan arus lalu lintas yang sempat terjadi di depan KDS tersebut.

Untuk itu, mengatasi kesemerawutan arus lalu lintas tersebut, maka anggota DPRD Situbondo dari Komisi III itu, meminta kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan KDS tersebut menyediakan lahan parkir kendaraan roda empat. “Jika kendaraan roda empat parkir di bahu jalan, maka niscaya kemacetan akan terjadi. Apalagi menghadapi lebaran,” jelas Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Basori Shonhaji, Senin, (12/4/21).

Lebih lanjut, Basori mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan melihat kondisi uji coba dua arah yang semerawut tersebut. Tapi, setidaknya sudah ada gambaran awal bahwa uji coba dua jalur ini masih perlu kajian-kajian yang mendalam.

Agar tidak terjadi kemacetan dan kesemerawutan pada uji coba ini, sambung mantan Ketua DPRD dari PKB, perlu adanya antisipasi yang baik supaya tak terjadi kemacetan arus lalu lintas. “Uji coba jalur dua arah harus dijaga oleh petugas, jangan biarkan masyarakat liar dalam berkendaraan,” kata Basori.

Tak hanya itu yang disampaikan Basori, dia juga menjelaskan bahwa kedatangan Komisi III DPRD ke KDS, karena selama ini tidak ada perkembangan terkait penanganan areal parkir tersebut.

“Jika KDS menggunakan bahu jalan yang dijadikan lahan parkir, maka niscaya kesemerawutan lalu lintas dua jalur ini tidak akan bisa dihindari. Semestinya, pengelola KDS Situbondo harus mampu memprosentase berapa lahan parkir yang akan digunakan pengunjung,” beber Basori.

Dengan dibukanya kembali jalur dua arah ini, sambung Basori, maka konsekwensi pihak pemerintah harus ikut bertanggungjawab, karena yang membuka jalur dua arah ini, yakni pemerintah dan harus mengevaluasi secara terus menerus. “Hari pertama arus lalu lintas dua arah masih semerawut,” pungkas Basori.

Dilain pihak, Arifin, anggota DPRD Komisi III menjelaskan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar ijin KDS tidak diperpannjang, karena berdasarkan hasik sidak ini, sistem penarikan parkir masih manual.

“Kapasitas parkir untuk sepeda motor cukup luas, tapi pemungutannya masih menggunakan cara menual. Itu bisa dimanipulasi dan saya menganjurkan pihak pengelola KDS mau menggunakan sitem parkir digital,” kata Arifin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Tulus Prijatmadji mengatakan bahwa, uji coba penerapan kembali jalur dua arah ini merupakan salah satu kesepakatan Forum Lalu Lintas sesuai dengan hasil rapat pada tanggal 1 April 2021 di Intellegency Room lantai II Pemkab Situbondo yang dibuka secara langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“Prinsip kita jalur dua arah tersebut untuk menumbuhkan perekonomi masyarakat Kabupaten Situbondo, dengan mengedepankan keselamatan serta kelancaran dalam berlalu lintas,” kata Tulus Priarmaji dihadapan sejumlah wartawan.

Lebih lanjut Tulus mengatakan, pihaknya bersama kepolisian dan Forum Lalu Lintas akan terus turun mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. “Jukir Perhubungan juga siap untuk mengatur lalu lintas, prinsipnya ekonomi harus berjalan dan kemacetan lalu lintas tidak terjadi,” jelas Tulus.

Idari, perwakilan menejemen KDS mengatakan bahwa, dirinya masih akan menyampaikan kepada pimpinannya, karena pimpinannya baru datang dari Surabaya. “Surat itu sudah saya terima, tapi pada waktu itu pimpinan ada di Surabaya dan baru datang dari Surabaya, tadi malam,” jelasnya, singkat. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry