Oleh: Diva Putri*

DI TENGAH kondisi pandemi Covid-19 saat ini, setiap elemen masyarakat diminta untuk dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan memperhatikan prinsip physical distancing. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah kemudian membuat suatu kebijakan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang salah satu implikasinya adalah setiap pihak baik itu dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah wajib untuk bekerja dari rumah.

Namun demikian, proses penyelenggaraan sistem pendidikan dan pemerintahan harus dipastikan tetap berjalan dengan efektif dan optimal sehingga pelayanan publik yang diberikan tetap berkualitas. Kebijakan baru yang terjadi pada dunia pendidikan merubah pembelajaran yang harus datang ke kelas atau suatu gedung, dalam hal ini seperti kampus dan sekolah, menjadi cukup di rumah saja. Anjuran pemerintah untuk stay at home dan physical and social distancing harus diikuti dengan perubahan  belajar tatap muka menjadi online dalam artian belajar dalam jaringan atau sering disingkat  dengan istilah “daring”.

Husamah (2015) mengemukakan bahwa secara umum, pembelajaran tatap muka memiliki berbagai kelebihan terhadap pengajar maupun peserta didik, antara lain: Disiplin formal yang diterapkan pada pembelajaran tatap muka dapat membentuk disiplin mental,  Memudahkan pemberian penguatan (reinforcement) dengan segera, Memudahkan proses penilaian oleh pengajar, Menjadi wahana belajar berinteraksi terhadap peserta didik.

Husamah (2015), di balik kelebihan, secara umum metode pembelajaran tatap muka ini juga memiliki beberapa kekurangan, seperti:  Membuat kekakuan dalam pembelajaran, karena anak dipaksa untuk belajar dengan cara pengajar, Pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara klasikal sering kali tidak dapat mengakomodasi gaya belajar peserta didik yang bervariasi.  Pembelajaran yang menoton membuat semakin menurunnya inisiatif dan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran. Dari kelemahan di atas dan kondisi dunia yang terkena dampak Covid-19, kegiatan pembelajaran dialihkan pada kelas online atau virtual.

Simmons (2002) menyatakan bahwa secara berangsur-angsur, banyak organisasi mengadopsi Online Learning sebagai metode penyampaian utama untuk melatih para pegawai. Meskipun penggunaan sistem belajar online merupakan suatu yang relative mahal, namun dapat ditarik suatu manfaat yang sangat besar dari strategi tersebut baik bagi peserta didik maupun bagi pendidik. Mahalnya pembelajaran online juga masih bisa terjangkau menggantikan biaya transportasi ketika harus datang ke kelas.

Setyosari (2015:7-8) menyatakan bahwa pembelajaran melalui jaringan memiliki potensi, antara lain: kebermaknaan belajar, kemudahan mengakses, dan peningkatan hasil belajar. Dalam konteks belajar secara online, peserta didik dapat berhubungan secara cepat dan langsung dengan teks, gambar, suara, data, dan video dua arah, dengan bimbingan pengajar.

Pengubahan metode pembelajaran ini  banyak  disikapi dalam  berbagai reaksi oleh peserta didik dan tenaga pendidik.  Dimana dalam Waktu yang singkat dan tidak terduga membuat semua orang harus mengupayakan berbagai persiapan tata cara maupun prosedur pelaksanaan pembelajaran daring.

Keaktifan peserta didik dan tenaga pendidik untuk berlatih menggunakan teknologi dituntut secara cepat. Ini merupakan hal  yang baru bagi peserta didik dan tenaga pendidik  untuk tatap muka dan bersinggungan dengan modus pembelajaran daring.

Maria Van Kerkhove ahli epidemiologi WHO pada 20 Maret 2020 berpendapat bahwa “Saat ini, berkat teknologi yang telah maju, kita dapat tetap terhubung dengan berbagai cara tanpa benar-benar berada dalam ruangan yang sama dengan orang-orang lain secara fisik,” dengan demikian proses belajar mengajar tetap bisa dilakukan dengan pemanfaatan tehnologi informasi yang ada.

Pembelajaran Daring, online atau Pembelajaran Jarak Jauh sendiri bertujuan untuk memenuhi standart pendidikan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi yang menggunakan perangkat komputer atau gadget yang saling terhubung antara Peserta didik dan tenaga pendidik sehingga melalui pemanfaatan teknologi tersebut proses belajar mengajar bisa tetap dilaksanakan dengan baik. Pemanfatan teknologi informasi diharapkan mampu mengatasi proses belajar mengajar bisa tetap berjalan dengan baik meskipun tengah berada masa pendemi Virus Corona Covid-19.

Dan saat ini ada beberapa teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran diantaranya dengan menggunakan e-learning. E-learning merupakan inovasi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, tidak hanya dalam penyampaian materi pembelajaran tetapi juga perubahan dalam kemampuan berbagai kompetensi peserta didik.

Melalui e-learning, peserta didik tidak hanya mendengarkan uraian materi dari pendidik saja tetapi juga aktif mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan sebagainya. Materi bahan ajar dapat divirtualisasikan dalam berbagai format sehingga lebih menarik dan lebih dinamis sehingga mampu memotivasi peserta didik untuk lebih jauh dalam proses pembelajaran, Hartono (2016).

E-learning merupakan model pembelajaran yang memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi dan untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh selain elearning ada beberapa pemanfaatan teknologi lainnya yang digunakan untuk meningkatkan proses belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh diantaranya dengan menggunakan media komunikasi sperti WhatsApp, Google Class, You Tube, maupun Aplikasi zoom yang bisa mempertemukan peserta didik dan tenaga pendidiknya secara virtual sehingga proses belajar mengajar bisa tersampaikan dengan baik.

Melalui penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh ini diharapkan dunia pendidikan turut serta mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid 19 dan dunia pendidikan di Indonesia bisa berjalan meskipun Negara kita sedang berjuang menghadapi pendemi Covid-19.

*Mahasiswa pasca sarjana IAIN Batusangkar dengan Jurusan Manajemen Pendidikan Islam angkatan 2019.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry