PASURUAN | duta.co – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Bangil menggelar Sidang Keliling, Jumat, (26/1/2024), di balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Winongan, Jl. Bandaran 02 Desa Bandaran Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Pengadilan Agama (PA) Bangil, Nur Asiah, beserta dengan para hakim, Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Pasuruan Dr. H. Bahrul Ulum, M.Si beserta dengan Kasi Bimas Islam H. Agus Suheri dan Kepala KUA Winongan.

Nur Khotib,.M.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Winongan, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang awam tentang hukum, sehingga bisa mempermudah dan juga hemat waktu, tenaga dan biaya.

“Dalam sidang keliling hari ini, ada 22 perkara yang disidangkan yaitu Isbat 1 perkara, Dispensasi Usia Nikah 4 perkara, Asal Usul Anak 4 perkara dan cerai Gugat dan Talak 13 perkara,” paparnya.

Lebih lanjut, Khotib berharap agar kerjasama PA Bangil dan KUA Winongan ini bisa berlanjut. (puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry