KEDIRI|duta.co Tim 10 bentukan LPMK Semampir makin solid dan menjadi memahami permasalahan menjadi runyam, mengarah kebuntuan dan dimungkinkan akan membuka aib para pengambil kebijakan pada masa itu. Hal ini disampaikan Fajar Basuko, Jumat (14/08) selaku Ketua LPMK sekaligus Ketua Tim 10 ditemui usai rapat bertempat di rumah Yuni Kuswulandari, anggota DPRD Kota Kediri, yang juga anggota tim ini.

“Kami tak gentar, akan bongkar aib masa lalu, sejumlah fakta data akan kami sampaikan secara terbuka. Agar dosa – dosa sejarah diketahui masyarakat luas. Bahwa keinginan terwujudnya jalan tembus merupakan usulan dan kesepakatan saat digelar rencana dan pembentukan panitia ruislag tingkat kelurahan,” ungkapnya.

Namun faktanya, usulan jalan tersebut ditolak dan dihilangkan dari dari kompensasi yang harusnya diberikan. “Pasti ada oknum pemangku kebijakan yang bermain. Bila Pak Upoyo Sarjono (Direktur PT. SK Bangun Persada) akan gunakan jalur militer, kami akan gunakan jalur rakyat bersatu. Bahwa LPMK pada masa itu telah mengakomodir permintaan warga dan hingga sekarang rela sebagian tanahnya untuk jalan,” terangnya.

Hal ini dibenarkan Drs. Puji Santoso, anggota Tim 10 yang pada masa itu menjabat Ketua LPMK. “Kami diundang rapat di balai kota, tidak benar jika Pak Upoyo tidak pernah diundang atau tidak tahu soal jalan tembus ini. Kami malah mempertanyakan apakah lahan milik dia, telah bersertifikat dan mengantongi IMB. Ternyata masih ada lahan SHM dan sekarang masih ditempati warga. Lalu kenapa dia bisa membangun pagar tembok? Harusnya pemerintah kota melalui Satpol PP segera melakukan tindakan tegas,” ucap Puji Santoso, pensiunan PNS dengan jabatan terakhir Kepala Perijinan Pemerintah Kota Kediri

Yuni Kuswulandari yang akrab disapa Ninik, dikenal juga sosok Srikandi Partai Golkar turut angkat bicara, bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah data termasuk hasil rekomendasi Panitia Khusus pada masa itu. “Bahwa ruislag di Semampir banyak kejanggalan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Saya telah memiliki data hasil rekomendasi Pansus. Ini akan kami jadikan bukti bila harusnya jalan tembus ini bagian dari kompensasi,” tegasnya.

Dari pertemuan Tim 10 ini kemudian sepakat akan berkirim surat kepada Wali Kota Kediri agar segera turun tangan. “dan apabila kami anggap tidak ada respon baik dari bapak wali kota, tidak ada pilihan permasalahan ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk membongkar kasus ini. Kami telah menjadi korban harapan DPRD, mau demo diajak ketemuan dan saat digelar dengar pendapat berdalih diundang namun sampaikan undangannya telat,” tegas Fajar Basuko didampingi anggota Tim 10. (nng)