SURABAYA | duta.co – Tahukah Anda bagaimana caranya seniman yang ulama dan ulama yang seniman mendakwahkan ilmunya lewat film? Lalu film seperti apa yang dilarang dalam Islam? KH Abdul Qoyyum Mansur, pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Lasem, Rembang, Jawa Tengah membedah sejumlah kitab untuk memperoleh jawabannya.

Kajian Gus Qoyyum, demikian akrab dipanggil, ini diunggah melalui facebook dengan tema ‘Menjawab Problematika Umat Saat Ini’. Banyak yang memberi komentar dan acungan jempol, terutama terkait  beredarnya film ‘The Santri’. Penjelasan Gus Qoyyum ini, menjadi pencerahan yang amat penting bagi umat Islam.

“Pencerahan yang luar biasa! Dengan demikian umat menjadi paham, bagaimana cara dakwah lewat film yang benar. Sehingga kita tidak ngawur mendakwahkan semangat toleransi antraumat beragama,” demikian komentar salah seorang netizen, Selasa (1/10/2019).

Gus Qoyyum membedah sejumlah kitab. Antara lain, kitab Yasalunaka fi al-Din wa al-Hayah karya Dr Ahmad al-Syarbashi, seorang ulama ternama di Universitas al-Azhar, Mesir. Dalam kitab ini, penjelasan tentang film, itu dibahas di halaman 644 dan 645 jilid 1.

“Di mana beliau menyatakan, film-film yang dilarang oleh agama, dilarang oleh Islam, itu adalah film yang mengandung , (pertama) mengobarkan naluri seks. Kedua, film yang menabrak akidah. Ketiga, film yang menyombongi (merendahkan) sifat-sifat yang istimewa, yang mulia,” tegas Gus Qoyyum.

Cukup? Belum. “Keempat, film yang membuat orang itu senang melakukan perkara-perkara yang tidak terhormat. Kelima, film yang menampakkan atau mempertontonkan perkara yang tidak boleh dipertontonkan, tidak boleh untuk dilahirkan, tidak boleh untuk dibuka,” tegasnya.

Jadi, (pertunjukan) teater, dramatik, dalam kategori tersebut, haram hukumnya. Mengapa? Karena mendatangkan kerusakan dan keburukan. Perkara yang mendatangkan keburukan, maka, perkara itu menjadi haram. “Jadi tidak boleh ada film yang merusak akidah,” jelas Gus Qoyyum.

Pertanyaannya: Bagaimana kalau film itu dibuat dengan niat membangun toleransi? Toleransi umat Islam kepada pemeluk agama lain?  Menurut Gus Qoyyum, “Toleransi tidak harus dengan film yang digambarkan seorang muslim mendatangi ritual-ritual nasrani, ritual-ritual yahudi, ritual pemeluk agama lain. Tidak harus begitu,” tambahnya.

Bahkan, menurutnya, toleransi dalam arti menghormati kehormatan manusia, tidak mendholimi sesama manusia, tidak merusak antarmereka , tidak menteror mereka dan, menjaga nilai-nilai kemanusiaan. “Itu semua (toleransi) telah diajarkan dalam Islam,” katanya.

“Saya baca didalam kitab Fikhuzzakah jilid 2 halaman 882. Di situ diceritakan, sebagaimana yang pernah dilakukan Sayyidina Umar r.a ketika melihat di Damaskus ada orang-orang lepra yang beragama nasrani. Bagaimana sikap Sayyidina Umar? Beliau segera memerintahkan memberi subidi pertolongan kepada penderita lepra, meskipun mereka beragama nasranai,” kisahnya.

“Beliau memerintahkan untuk memberikan subsidi dari baitul mal al islami. Dari kas negara (Islam), perbendaraan harta (umat) Islam. Itu perlakuan sangat manusiawi. Di sini (tidak harus) Sayyidina Umar ikut ritual mereka, masuk ritual mereka,” tambahnya.

Memang, tambah Gus Qoyyum, dalam dalam kitab AlMughni, karya Ibnu Qudamah, jilid 8 halaman 114, diceritakan bahwa, Sayyidina Ali krw. bersama orang-orang muslim yang lain, pernah masuk dalam gereja dan sarapan (makan pagi) dalam gereja.

“Ini (yang beliau makan) bukan makanan yang disuguhkan mereka, bukan. Sayyidina Ali makan makanan sendiri, bersama ulama dalam gereja (dalam satu peristiwa) dan, di sini tidak ada  sama sekali yang membayakan akidah untuk Ali bin Abi Thalib. Karena, ketika itu, gereja tidak sedang melakukan ritual. Jadi, berbeda dengan ketika gereja sedang melakukan ritual.”

Jangan Kaburkan Akidah

Kita juga bisa membaca kitab AlMadkhol, karya Ibnu Hajj. Di situ dijelaskan: Bolehkan umat Islam menjual sesuatu untuk ritual orang nasrani? “Tidak dihalalkan bagi orang-orang muslim menjual semata-mata untuk orang nasrani, yaitu sesuatu untuk kemaslahatan ritual hari raya mereka.”

La Lahman (tidak boleh meskipun dalam bentuk daging dijual) untuk ritual orang nasrani. Sementara penjualnya orang muslim. meskipun lauk pauk, baju apapun. Jadi ada batasan-batasannya, bahkan selayaknya, sepatutnya, penguasa mencegah orang Islam menjual dagingnya, baju apa pun benda untuk kepentingan ritual pemeluk agama lain, semata-mata untuk kepentingan ritual.

“Dan, justru sebaliknya, untuk orang miskin, meski itu nasrani, kita kasih makan, itu boleh. Tetapi, kalau untuk kepentingan ritual, tidak boleh. Mengapa? Supaya tidak kabur akidah. Begitu juga flim. Tidak boleh menabrak akidah,” jelasnya.

Masih menurut Gus Qoyyum, , Dr Ahmad alSyarbashi melanjutkan dalam kitabnya, beliau mengatakan: Apabila seniman yang taat ajaran agama, dan atau orang taat beragama (Islam) yang seniman, maka, keduanya (orang ini) bisa dipertemukan di tengah-tengah jalan untuk melayani (mendakwahkan) akidah Rasulullah dan para sahabatnya. Dari sini seni yang sehat, selamat, itu tidak merusak akidah. Boleh membuat film, asal tidak menabrak akidah.

“Silakan membuat film yang di situ ada orang yang taat bergama, atau ada orang taat agama yang seniman. Lalu konsultasikan (isi film itu) kepada ulama, bagaimana hukumnya dalam Islam dan syariat,” sarannya.

Di dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah (yang ditulis para ulama dan disponsori pemerintah Kuwait. Terdiri dari 45 jilid red.) pada jilid 12, halaman 7, tentang tasabuh (menyerupai), meniru orang-orang non muslim.

Dalam hal ini dijelaskan, terkait ayat Alquran yang berbunyi: walan tardho ankal yahudu wan nashoro hatta tat tabiah millatahum, tidak akan puas dari kamu Muhammad orang Yahudi dan Nasroni, tidak akan puas, sehingga kamu rela mengikuti agama mereka.

“Jadi jelas. Toleransi yang mereka (orang Yahudi dan Nasrani) inginkan, itu sampai pruralisme pada titik yang fatal. Yaitu orang islam mengikuti agama mereka. Mengikuti ritual mereka, mengikuti peribadatan mereka. Itulah kepuasan mereka. Entah itu Yahudi, entah itu Nasrani,” tegasnya.

Karena itu, saran Gus Qoyyum,  jangan sampai kita memberikan pendidikan yang salah arah dalam hal ini (akidah), tidak boleh mempertontonkan diri masuk gereja, keluar gereja. Kalau itu dilakukan, sama saja mengajarkan kepada umat Islam, bahwa, itu tidak berisiko. Berbahaya!

“Jangan sampai kita mendidik anak-anak kita bahwa hal itu tidak berisiko dengan alasan prularisme, tidak demikian. Karena mereka (Yahudi atau Nasrani) juga punya keinginan pruralisme yang fatal tadi, sampai pada titik kita mengikuti agama mereka, ritual mereka. Karena itu, tidak boleh (haram) dalam Islam,” jelasnya.

Mengapa? “Karena kita punya agama sendiri. Yang penting, kita tidak boleh mengganggu mereka, tidak mendholimi mereka, tidak menteror mereka. Dan kita juga harus (berkewajiban) menjaga agama sendiri, akidah sediri yang dibawah oleh Rasulullah saw,” tutupnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry