Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi,saat menggelar press rilis.

KEDIRI | duta.co – Misteri pencurian disertai kekerasan (Curas) di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri Kantor Kas Ngronggo di ruko Permata Hijau, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku, Rabu (26/10/2022).

Tersangka yang ditangkap berinsial BS (31), Oknum PHL Satpol PP Kota Kediri asal Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, menjelaskan, BS diringkus petugas gabungan dari Polsek Pesantren, Satreskrim dan Satintelkam Polres Kediri Kota di tempat kerjanya di GOR Jayabaya,sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kita juga menunjukkan bukti-buktinya hingga BS pun mengakui perbuatannya,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).

AKBP Wahyudi juga mengungkapkan, dalam pengakuannya, BS terpaksa menjalankan aksinya tersebut karena didasari motif ekonomi yakni terlilit hutang dan banyaknya pesanan-pesanan di shopee. Kemudian, pelaku juga bermain judi online.

“Saya harap tindakan-tindakan yang tidak baik atau melanggar hukum harus dihilangkan,” ungkapnya.

Dalam kronologinya, Wahyudi mengutarakan, BS mendatangi Kantor Kas BPR Ngronggo pada Selasa (18/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku mondar-mandir di lokasi hingga berpura-pura menjadi nasabah dan bertanya kepada korban Fita Arianti (23) asal Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren. Setelah itu, BS langsung mengambil ponsel korban, namun melawan hingga pelaku mencekik dan mengikat korban dengan lakban yang sudah dipersiapkan.

” Pelaku angsung mengambil sejumlah uang sekitar Rp 20 juta dan meninggalkan lokasi,” ungkap Wahyudi.

Usai menerima laporan, anggota menuju ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Masih kata Kapolres Kediri Kota, awalnya petugas tidak ada petunjuk sama sekali, hingga CCTV atau kamera pengawas menjadi bekal pengungkapan.

“Petunjuk itulah membuat petugas bekerja keras dengan melakukan penyelidikan hingga pelaky berhasil ditangkap,” pungkas Kapolres Kediri Kota.

Sementara itu, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol AG 2274 CO, uang tunai Rp 2 juta, 3 kaos, celana anak, 2 ponsel, 4 celana, satu timba terdapat tambalan sepasang lakban, sepasang sendal, dua cincin emas beserta suratnya.(bud)