KUNJUNGAN : Ketua Pengadilan Tinggi Jawa timur, dr H Herri Swantoro saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Lamongan (duta/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dr H Herri Swantoro SH MH, melakukan kunjungan kerja ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Lamongan guna menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan kantor Pengadilan, Kamis (06/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut, ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur bersama rombongan tidak hanya menitik beratkan pada penerapan PTSP melainkan juga melakukan pemantauan langsung di ruang pelayanan berbasis elektronik hingga mantau tiap sudut ruang di Pengadilan Negeri Lamongan.

Pejabat utama di Pengadilan Tinggi itu juga meminta melakukan simulasi mulai awal memasuki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

” Saya minta disimulasikan mulai dari awal pengunjung pencari keadilan datang memasuki kantor ini,” ujar dr Herri meminta kepada ketua PN Lamongan untuk mendampingi. Kamis (06/02/2020).

Sementara itu, Ketua Pengadilan Lamongan, Muhammad Sainal, didampingi Humas, Agusty Hadi Widarto mengatakan, ruang PTSP tidak boleh bercampur dengan pengunjung lain yang tidak berkepentingan. Untuk pengunjung lain, kata dia, harus melalui pintu samping.

“ Ruangan ini steril. PTSP khusus digunakan bagi masyarakat yang akan memenuhi pelayanan berupa kelengkapan secara administrasi. Dan bagi pengunjung yang tidak berkepentingan, seperti pihak keluarga yang akan memantau jalannya sidang, harus lewat pintu samping,” terangnya.

Menurut Sainal, ketua pengadilan tinggi melakukan kunjungan dalam rangka melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Lamongan kelas 1 B. Tujuannya, tak lain untuk peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lamongan.

“ Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Lamongan baik dalam hal untuk meningkatkan pelayanan publik di era serba elektronik,” ungkapnya. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry