JOMBANG | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, kini telah santer menjadi bahan perbincangan. Pasalnya, dalam rapat paripurna pada Senin (19/4/2021) lalu, sebanyak 27 orang anggota DPRD tidak hadir alias mangkir. Ironisnya, ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut, tanpa ada keterangan yang jelas. Sehingga, sikap DRPD Jombang itu, dinilai tak mencerminkan sebagai wakil rakyat. Sidang paripurna yang akan digelar menjadi gagal akibat tak memenuhi kuorum.

Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi, mengatakan, rapat paripurna dengan agenda LKPJ Bupati Jombang Tahun Anggaran 2020 dan dua Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021 tersebut sudah diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus) dan pelaksanaannya disepakati pada hari itu. Namun, pada saat akan paripurna, 27 orang anggota DPRD dari berbagai Fraksi tak hadir tanpa adanya keterangan sama sekali.

“Kalau boikot, mengapa boikot. LKPJ ini tidak berpengaruh kepada DPRD dan tidak berpengaruh kepada eksekutif. Dan ini baru nota. Setelah penyampaian nota, kan ada pandangan umum (PU) fraksi-fraksi,” ungkap Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.

Terpisah, Akhmad Solikhin Ruslie, Pengamat Kebijakan Publik, saat dikonfirmasi duta.co memaparkan, bahwa sikap anggota DPRD yang tak hadir tanpa keterangan dalam sidang paripurna tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.

“Itu patut disayangkan lah, artinya apa sudah tidak ada sarana komunikasi yang bisa dilakukan, apa harus begitu. Kalau diboikot-kan yang rugi rakyat,” paparnya, Rabu (21/4/2021).

Dijelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi antara legislatif dan eksekutif. Namun, jika persoalannya menyangkut LKPJ dan dua Raperda, maka akan ada keterlambatan dan ada konsekuensinya, maka rakyat yang dirugikan.

“Ini kan kepentingan rakyat, ketika ini terlambat, kan ada konsekuensinya dan itu yang dirugikan rakyat. Kalau menurut saya kekanak-kanakan yang boikot itu,” jelasnya.

Dijelaskannya, jika masalahnya karena keterlambatan (LKPJ), harusnya bisa dibicarakan, karena para anggota dewan mempunyai pimpinan yang bisa berkomunikasi. Sebab, jangan sampai ada kesenjangan di DPRD itu menjadi liar dan keluar yang tidak ada urusannya dengan rakyat atau justru merugikan rakyat yang nanti membuat rakyat menjadi apatis pada mereka.

Ditambah lagi, aksi boikot yang terjadi menunjukkan lemahnya kepemimpinan. Pasalnya, jika pimpinan bisa mengakomodir persoalan dengan baik dan tidak mementingkan kepentingannya sendiri, maka hal semacam itu tidak akan pernah terjadi.

“Ini kan memalukan. Kalau saya seperti rakyat melihatnya kan memalukan lah. Ini memalukan dan kekanak-kanakan, jangan terjadi lagi,” imbuhnya.

Solikhin menyarankan, seharusnya para wakil rakyat yang absen menggunakan hak nya yang telah diatur oleh undang-undang, yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyuarakan pendapat. Misalnya, dari anggota dewan yang berjumlah 50 orang, kemudian yang tidak hadir 23 orang, maka yang tidak kuorum tersebut dapat mengambil kebijkan.

“Kalau ini ke kanak-kanakan. Kalau mereka (Dewan) pintar, dewasa, gunakan salah satu hak tersebut. Yakni membuat kebijakan hak angket, hak menyatakan pendapat, kan sudah terpenuhi, kenapa gak menggunakan hak nya itu, yang dijamin oleh undang undang,” terangnya.

Dengan tidak hadirnya anggota DPRD dalam paripurna, kata dia, itu salah dalam perspektif pemerintahan. Karena mereka dibayar untuk melaksanakan tugasnya menjadi wakil rakyat, bukan seperti itu.

“Jadi salurkan sesuai dengan makanisme yang ada, interpelasi, hak angket, menyatakan pendapat, itu aja, kalau persoalanya dengan Pemda. Tapi, kalau persoalannya kesenjangan dengan pimpinan, ya selesaikan di internal, jangan dibawa ke luar yang rakyat jadi korban, kan memalukan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, rapat paripurna agenda agenda LKPJ Bupati Jombang Tahun Anggaran 2020 dan dua Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021 pada Senin (19/4/2021) gagal digelar lantaran tidak kuorum. Dari jumlah total 50 orang wakil rakyat, hanya dihadiri 23 orang. Sisanya, 27 orang tidak hadir.

Ke 27 orang yang tidak yakni Fraksi Golkar, dari 5 anggota yang hadir 2 orang. Fraksi Partai Demokrat 5 orang semua tidak hadir, lalu Fraksi Partai Gerindra, 4 orang semua tidak hadir. Kemudian Fraksi PKS dan Perindo, 5 orang tidak hadir.

Fraksi Partai Arsy (Amanat Restorasy) gabungan PAN dan Nasdem, dari empat orang yang hadir dua orang. Fraksi PDI-P dari 10 orang, hadir tiga orang. Untuk Fraksi PPP tujuh orang hadir semua, Fraksi PKB, 10 orang juga hadir semua. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry