DITEMBAK: dua tahanan kabur yang berhasil diamankan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Selain dua tahanan kabur juga diamankan seorang yang membantu pelarian. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Lagi, dua tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambaksari Surabaya berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (20/4). Adalah Budi Sasmito (45) warga Jl Setro Gg 3 Surabaya, tersangka penadah ranmor dan narkoba, dan M Sohib (31) asal Jl Kedung Klinter Gg 5 Surabaya, tahanan dalam perkara narkoba.

Tersangka Budi berhasil ditangkap di Jl Pucang Surabaya, dan Sohib ditangkap di Desa Alas Kembang, Burneh, Sampang, Madura. Dua tersangka tersebut terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas.

Disamping dua tahanan yang kabur ini, polisi juga mengamankan, Mustofa (49), warga Jl Pandegiling Gg 3 Surabaya. Peran Mustofa sendiri adalah membantu para tahanan yang kabur itu untuk bisa lari sejauh-jauhnya.

“Mustofa, merupakan paman tersangka Sohib, berperan menyembunyikan tersangka dengan cara membonceng tersangka dan membawa ke sebuah pondok pesantren yang terletak di Desa Alas Kembang, Bumeh, Sampang, Madura,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga, Kamis (28/4).

Polisi kini juga masih melakukan penyidikan secara intensif terhadap Tri Jatiningsih (34) yang tinggal di Jl Klampis Ngasem Surabaya. Tri merupakan istri kedua tersangka Budi, yang berperan menyembunyikan tersangka di Desa Rajek, Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk dengan menggunakan bus.

Shinto melanjutkan, keduanya yang membantu larinya tahanan itu akan dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang memberikan pertolongan melarikan diri tahanan Kepolisian

Tersangka Budi yang saat itu berhasil melarikan diri dari Rutan Polsek Tambaksari, tersangka bersama dengan tahanan lainnya menumpang truck yang lewat kemudian turun di JI A Yani selanjutnya bersama dengan tersangka Salman naik taksi ke Jl Klampis Ngasem untuk menemui lstri keduanya dan dilanjutkan ke terminal Bungurasih dengan naik bus menuju ke Nganjuk.

“Bersama istri keduanya, tersangka sempat ke Trawas kemudian ke Tretes dan kembali ke Surabaya, selanjutnya Tim Anti Bandit dapat melakukan penangkapan di Jl Pucang Surabaya,” jelas Shinto.

Untuk tersangka Sohib dan Jefry, dari JI A Yani menumpang pick up menuju ke Kupang Krajan kemudian menelepon pamannya, Mustofa. Oleh Mustofa Sohib dibawa ke Jl Kalianak, selanjutnya Jefry diberi uang Rp 35 ribu untuk ongkos pelarian ke Gresik. Sedangkan Sohib disembunyikan Mustofa dibawa ke Madura.

Dari tersangka yang kabur berhasil diamankan barang bukti, satu lembar STNK, KTP atas nama Mustofa, kunci kontak sepeda motor Supra X dan satu handphone.

Shinto mengimbau, tersangka yang masih dalam pelarian agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat, jika tidak ingin bernasib sama seperti dua tersangka yang dihadiahi tembakan.

Seperti diberitakan, Senin (17/4), tujuh tahanan Polsek Tambaksari kabur dari ruang tahanan. Tiga tahanan berhasil ditangkap pada Selasa (18/4), yakni Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar (kasus penganiayaan), Jeffry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah 5B, Surabaya (kasus pencurian dengan pemberatan), dan Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri Blok CG/25, Sukodono, Sidoarjo (kasus narkoba).

Menyusul Kamis (20/4) Budi Sasmito, warga Jalan Setro 3/21, Surabaya (kasus pencurian dengan pemberatan), M Shohib, warga Jalan Kedung Klinter 5, Surabaya (kasus narkoba). Kini tinggal dua tahanan lagi yang belum tertangkap, yakni Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem 4/53, Surabaya (kasus narkoba) dan M Salman warga Kedundung, Sampang, Madura (kasus pencurian dengan pemberatan). tom/gal

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry