TERTANGKAP: Satu tersangka yang berhasil ditangkap tim khusus dari Polrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA| duta.co – Satu tersangka utama yang diduga inisiator dalam kasus tahanan kabur bernama Riyan Dwi Saputra,  warga Sukodono, Sidoarjo kini sudah diamankan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Dari penggalian informasi internal kepolisian, menyebutkan, setelah berhasil kabur dari sel tahanan, Riyan kabur dengan keempat Napi menggunakan taksi dengan tujuan Japanan, Pasuruan.

Diduga kuat, jika Riyan merupakan inisator dalam aksi kaburnya tahanan di polsek Tambaksari itu, mengingat dia menyewa taksi dengan tarif Rp 250 ribu. “Dari penyelidikan, bahwa pelaku yang inisiatif membawa kabur sudah kita tangkap. Kami sudah kumpulkan dari beberapa saksi,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Senin (17/4).

Para tahanan yang kabur mengaku menjebol plafon selanjutnya turun lewat atap sebelah kanan melewati warung yang berada di belakang Mapolsek.  dan para tahanan diduga kabur lewat belakang ada pemukiman padat penduduk di Jalan Teratai

Kondisi itu sela Kapolrestabes Surabaya disebabkan kelonggaran sistem pengamanan. Diantaranya, rapuhnya struktur bangunan di sel tersebut. “Dari pengakuan tersangka R, para tahanan kabur dengan mematahkan terali besi yang ada di atas plafon. Plafon tersebut tidak disertai tembok yang kokoh, sehingga mereka bisa mematahkan besi, mereka memanfaatkan kerapuhan itu,” katanya.

Terkait alat yang digunakan mematahkan besi tersebut, Iqbal mengaku masih melakukan penyelidikan. “Kami belum bisa memastikan apakah menggunakan gergaji atau alat lainnya, tunggu kami masih mendalami. Yang jelas tujuh tahanan kabur, lima diantaranya naik Lyn ke Bungurasih, dua lainnya langsung kabur,” tandasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry