Anggota Komisi B Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Agil Efendi, saat dikonfirmasi usai menjadi narsum  "Temu Kemitraan" Kamis (17/6/21)(FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Susahnya pendistribusian beras dan gabah, serta kelangkaan pupuk yang dialami Gapoktan, pelaku usaha dan lembaga, serta beberapa Kades, diketahui dan dikeluhkan dalam kegiatan temu kemitraan yang diselenggarakan pemkab Sidoarjo, dal hal ini Dinas Pangan dan Pertanian, mendapat tanggapan dari Komisi B Fraksi Demokrat, Kamis (17/6/21).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya tingkatkan mutu beras dan ketahanan pangan di Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo dengan menggelar temu Kemitraan dalam rangka pengadaan dan pendistribusian beras.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan MoU dengan lembaga yang berkompeten dibidangnya yang diselenggarakan di Mercure Hotels Grand Mirama Surabaya Kamis, (17/6/21).

Dikesempatan itu, salah satu undangan dari lembaga LPG UD Beras Sehat, Usman Mulharsono, mengapresiasi kegiatan ini. Namun dirinya dengan kegiatan ini menginginkan penyaluran beras itu ada yang menampung dan beli. Saat ini sudah ada tapi persyaratannya yang agak ribet karena brokernya minta beberapa persen.

“Tidak hanya itu obat-obatan mahal serta kelangkaan pupuk dan juga beras sulit menyalurkan atau pemasarannya, selain itu akhirnya berasnya macet (ngendon) dari petani kita giling pas penyaluran berasnya itu yang susah,” ungkap Usman, warga Desa Kalimati Kecamatan Tarik.

Dengan adanya acara temu kemitraan yang diselenggarakan pemda melalui Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Dr. Eni Rustianingsih sangat mendukung dan telah ditandatangani bersama MoU-nya antara Gapoktan, Bulog dan Pemda.

“Keluhan saya ini penting mas kepada pak Agil DPRD, usulan tadi antara lain, Bulog di wilayah desa Simogirang hanya dikenal namanya saja. Tapi, belum ada tindakan terkait harga gabah ketika panen, sehingga petani mengeluh ketika panen raya harga gabah turun. Bagaimana nasib Gapoktan dan poktan,” tanya Chusnul Chuluq, Kades Simogirang.

“Gapoktan melaksanakan tugas berdasarkan SK Bupati dan poktan melaksanakan tugasnya berdasarkan SK Camat, tetapi tunjangan operasional belum pernah menerima dan belum jelas tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.

Berdasarkan Perda no. 4 th 2014 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan, seharusnya tugas dan kewenangan Pemda Sidoarjo melindungi, jangan dibiarkan. Aturan dibuat untuk dilaksanakan.

Menanggapi keluhan beberapa petani dan pelaku usaha penggilingan gabah, gapoktan dan Kades Simogirang terkait susahnya pendistribusian beras dan susahnya obat-obatan, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat angkat bicara.

“Akan kami rangkum sebagai pokok- pokok pikiran kami anggota DPRD dan kalau memang perlu nanti kita akan tanyakan pada dinas terkait tentang tersedianya anggaran. Karena kalau kita berbicara ada kesejahteraan dari pada petani itu sendiri adalah kecukupannya pupuk dan ketersediaannya pupuk subsidi dan kelanjutan kelancaran normalisasi airnya, itu melekat kedua- duanya ada di dinas PU BM dan SDA kabupaten Sidoarjo,” uajrnya.

“Kalau memang perlu ada penambahan anggaran, kita harus kalkulasi lebih lanjut. Terkait bantuan itu tadi. Kurda itu adalah APBD Kami komisi B termasuk dianggaran yang memberikan supporting anggaran 11 Milyar,” imbuhnya.

Harapan dari kegiatan kemitraan ini adalah meningkatkan kesejahteraan dari pada pelaku usaha itu sendiri. “Kalau memang ada keluhan- keluhan apa yang bisa di fasilitasi oleh unsur pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif saya kira itu bisa diupayakan,”papar Agil. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry